Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Rektor, Guru Besar dan Masa Depan Kebijakan Negara

Redaksi • Rabu, 8 Juli 2026 | 12:26 WIB
Marihot Manullang | Guru Besar Universitas Lancang Kuning. (JPG)
Marihot Manullang | Guru Besar Universitas Lancang Kuning. (JPG)

 

Harapan besar ketika Pre­siden Prabowo Subianto bertemu dengan para rektor, dekan, guru besar, dosen, dan peneliti dalam Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan  Industri Indonesia 2026. Pertemuan itu memberi pesan bahwa negara mulai menyadari pen­tingnya ilmu pengetahuan dalam merumuskan arah pembangunan. 

Namun, di balik harapan tersebut, ada pertanyaan yang tidak boleh diabaikan: apakah kampus benar-benar akan dilibatkan sebagai mitra kritis negara, atau hanya dipanggil sesekali untuk memberi legitimasi,  akademik terhadap agenda pemerintah?

Pertanyaan ini penting karena kampus bukan sekadar tempat mencetak sarjana, menghasilkan jurnal, atau menyediakan tenaga ahli bagi industri. Kampus adalah ruang  berpikir. Di dalamnya, gagasan diuji, data diperdebatkan, kebijakan dikritik, dan kebenaran dicari melalui tradisi ilmiah. Karena itu, ketika negara memanggil kampus, yang seharusnya diundang bukan hanya kepintaran akademisi, melainkan juga kebebasan mereka untuk berpikir  secara jernih, berbeda, bahkan berseberangan dengan kehendak kekuasaan.

Baca Juga: KONI Riau di Persimpangan Jalan: Mengembalikan Marwah, Membangun Prestasi

Presiden Prabowo dalam forum tersebut menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada  para guru besar dan akademisi. Ia memandang mereka sebagai aset intelektual terbaik bangsa. Pandangan ini patut diapresiasi. Bangsa yang ingin maju memang tidak boleh menjauh dari ilmu pengetahuan. Kebijakan negara yang menyangkut pangan, energi, industri, hilirisasi, pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan rakyat harus disusun dengan dasar pengetahuan yang  kuat, bukan sekadar berdasarkan selera politik sesaat.

Namun, penghargaan terhadap ilmu pengetahuan tidak cukup berhenti pada pujian kepada   akademisi. Ia harus dilanjutkan dengan mekanisme yang jelas agar pikiran kampus benar-benar memengaruhi kebijakan negara. Jika para rektor dan guru besar hanya diundang dalam satu forum besar, mendengarkan pidato, menyampaikan beberapa usulan, lalu kembali ke kampus masing-masing tanpa tindak lanjut yang terukur, maka sarasehan itu mudah berubah menjadi seremoni intelektual.

Karena itu, gagasan Presiden untuk bertemu dan berdiskusi secara rutin dengan para rektor dan guru besar perlu disambut secara positif. Bahkan, gagasan itu seharusnya diperkuat menjadi agenda kelembagaan yang berkelanjutan. Para akademisi tidak boleh hanya dilibatkan sekali ketika negara membutuhkan dukungan gagasan. Mereka harus terus dilibatkan sejak tahap perumusan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan publik.

Baca Juga: Mengungkap Kepemimpinan Status Quo 

Pelibatan berkelanjutan ini penting karena persoalan negara tidak dapat diselesaikan melalui percakapan satu kali. Kemandirian pangan, energi, hilirisasi industri, kualitas pendidikan, riset nasional, dan kesejahteraan rakyat adalah masalah besar yang memerlukan kajian panjang, lintas disiplin, dan berkesinambungan. Dalam hal ini, rektor, guru besar, peneliti, dan dosen dapat menjadi mitra strategis negara, bukan hanya sebagai pemberi saran, tetapi juga sebagai penguji arah kebijakan.

Pembentukan satuan tugas atau kelompok kerja tematik sebagai tindak lanjut sarasehan juga perlu dikawal. Jika kelompok kerja itu dibentuk secara terbuka, inklusif, dan berbasis kepakaran, ia dapat menjadi jembatan penting antara dunia akademik dan pemerintah. Namun, jika hanya menjadi struktur administratif tanpa kewenangan jelas, publik akan kembali menyaksikan pola lama: forum besar menghasilkan rekomendasi besar, tetapi tindak lanjutnya kecil.

Di sinilah letak ujian sebenarnya. Negara tidak cukup hanya mengatakan bahwa kampus      penting. Negara juga harus menunjukkan bahwa suara kampus benar-benar didengar. Pertanyaannya, siapa saja akademisi yang akan dilibatkan dalam forum lanjutan itu? Apakah hanya kampus besar dan dekat dengan pusat kekuasaan, atau juga perguruan tinggi daerah, kampus swasta, kampus vokasi, kampus keagamaan, dan peneliti muda? Apakah forum itu hanya membahas agenda yang sudah ditentukan pemerintah, atau juga memberi ruang bagi akademisi untuk membawa kritik dan pandangan alternatif?

Kampus yang sehat tidak boleh hanya diminta mendukung program negara. Kampus juga harus boleh mempertanyakan arah pembangunan. Ia boleh mendukung hilirisasi, tetapi juga harus bebas mengkritik dampak sosial dan ekologisnya. Ia boleh membantu swasembada pangan, tetapi juga harus boleh bertanya siapa yang paling diuntungkan dan siapa yang paling dirugikan. Ia boleh ikut menyiapkan sumber daya manusia untuk industrialisasi, tetapi juga harus boleh menilai apakah industrialisasi itu adil bagi buruh, petani, nelayan, dan masyarakat kecil.

Oleh karena itu, kebebasan akademik menjadi syarat utama dalam hubungan antara negara dan kampus. Tanpa kebebasan akademik, pelibatan kampus hanya akan menjadi formalitas. Akademisi mungkin hadir dalam forum negara, tetapi pikirannya tidak benar-benar merdeka. Mereka mungkin diminta memberi masukan, tetapi tidak diberi ruang untuk menyampaikan kritik yang tidak nyaman bagi pemerintah.

Kritik bukanlah permusuhan. Dalam tradisi akademik, kritik adalah bentuk tanggung jawab intelektual. Kampus yang mengkritik negara bukan berarti menolak pembangunan. Justru sebaliknya, kritik akademik diperlukan agar pembangunan tidak berjalan dengan mata tertutup. Negara yang kuat bukan negara yang hanya ingin dipuji oleh akademisi, melainkan negara yang berani diuji oleh nalar akademik.

Baca Juga: Mengapa Merek Besar Tetap Bisa Kehilangan Pelanggan?

Karena itu, Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026 sebaiknya tidak berhenti sebagai peristiwa politik yang meriah. Ia harus menjadi awal dari hubungan baru antara negara dan kampus: hubungan yang terbuka, berkelanjutan, setara, dan saling mengoreksi. Rektor dan guru besar perlu dilibatkan tidak hanya ketika negara ingin mendengar dukungan, tetapi juga ketika negara harus mendengar peringatan.

Bangsa yang ingin maju memang membutuhkan kampus. Namun, kampus yang dibutuhkan bukan kampus yang hanya mengangguk kepada kekuasaan. Yang dibutuhkan adalah kampus yang berani berpikir, menguji, mengkritik, dan menawarkan jalan keluar. Jika Presiden benar-benar ingin menjadikan akademisi sebagai mitra strategis bangsa, maka pertemuan dengan rektor dan guru besar harus menjadi forum rutin yang hidup, bukan seremoni yang berulang.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sarasehan itu bukan pada banyaknya peserta yang hadir atau panjangnya daftar usulan yang diterima. Ukuran keberhasilannya terletak pada satu hal: apakah setelah forum itu, suara kampus benar-benar masuk ke dalam kebijakan negara. Sebab ilmu pengetahuan hanya akan bermakna bagi bangsa apabila ia tidak sekadar dipanggil, tetapi juga didengar.***

 

Editor : Arif Oktafian
#Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026 #perguruan tinggi #prabowo subianto #sains dan teknologi