Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Era Ekonomi Karbon Dimulai, Sudah Siapkah Riau?

Tim Redaksi • Jumat, 10 Juli 2026 | 11:44 WIB
Haris Gunawan, Peneliti Senior PUI Gambut Universitas Riau.
Haris Gunawan, Peneliti Senior PUI Gambut Universitas Riau.

 Pasar karbon hutan Indonesia akhirnya memasuki fase implementasi. Pada 6 Juli 2026, pemerintah meluncurkan Indonesia Forestry Carbon Hub dan memberikan persetujuan perdagangan karbon untuk proyek kehutanan seluas 224.000 hektar. Pesannya jelas: hutan, gambut, mangrove, dan kerja restorasi mulai masuk ke ruang ekonomi baru. Ekosistem yang dijaga dan dipulihkan kini dapat diukur, diverifikasi, dibiayai, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Bagi Riau, momentum ini terlalu penting untuk lewat begitu saja. Potensi investasi hijau dari perdagangan karbon kehutanan disebut dapat mencapai US$5,8 miliar. Ketika modal hijau mulai bergerak, daerah yang paling siap secara data, kelembagaan, legalitas, integritas, dan tapak akan lebih dulu dipercaya pasar. Riau punya alasan kuat untuk berada di barisan depan karena memiliki lanskap gambut, mangrove, perhutanan sosial, dan pengalaman restorasi yang dapat diterjemahkan menjadi proyek ekonomi karbon yang nyata.

Riau tidak memulai dari nol. Provinsi ini memiliki sekitar 5,3 juta hektar gambut pada 59 Kesatuan Hidrologis Gambut. Sebagian bentang itu memang tertekan oleh kanal, kebakaran, perubahan tutupan lahan, dan degradasi hidrologis. Namun, Riau juga telah memiliki pengalaman restorasi sekitar 209.977 hektare melalui pembasahan kembali, sekat kanal, revegetasi, patroli, dan penguatan ekonomi masyarakat. Di pesisir, mangrove Riau menjadi pelindung abrasi, penyangga perikanan, penyimpan karbon biru, dan ruang hidup masyarakat pesisir. Sebagai pembelajaran yaitu menurunnya laju degradasi hutan mangrove di Desa Teluk Pambang, Kabupaten Bengkalis, Riau, berhasil ditekan drastis sebesar 96%. Berdasarkan data dari Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), kerusakan yang sebelumnya mencapai rata-rata 27 hektare per tahun (periode 2016–2021) turun menjadi hanya 1 hektare per tahun sejak 2022.

Baca Juga: Pemakaman Ali Khamenei; Arti Pemimpin Sejati

Modal sosialnya juga besar. Akses kelola perhutanan sosial di Riau telah mencapai sekitar 201.880,42 hektare, dengan 213 surat keputusan, 35.815 kepala keluarga, dan 256 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial. Artinya, ekonomi karbon dapat bertumpu pada hutan desa, hutan kemasyarakatan, kemitraan kehutanan, koperasi, kelompok tani hutan, KUPS, dan kelembagaan desa yang sudah bergerak. Jika ditata dengan benar, karbon menjadi insentif tambahan bagi warga yang menjaga hutan, memulihkan gambut, merawat mangrove, dan membangun usaha rendah emisi.

Dari sisi kebijakan, Riau sudah punya pijakan. Peraturan Gubernur Riau Nomor 9 Tahun 2021 tentang Riau Hijau dan Peraturan Gubernur Riau Nomor 56 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon memberi bahasa resmi bagi transisi menuju ekonomi rendah emisi. Di luar regulasi, GREEN for Riau memperkuat kesiapan REDD+, pembayaran berbasis hasil, pembagian manfaat, tata kelola multipihak, monitoring, safeguards, dan kapasitas teknis. Dengan kata lain, ekonomi karbon di Riau tidak berdiri di ruang kosong; ia mulai memiliki arah kebijakan dan perangkat teknis.

Provinsi Riau memang belum memiliki portofolio perdagangan karbon yang sepenuhnya final dan siap diperdagangkan secara global, tetapi prosesnya sedang bergerak. Pemerintah Provinsi Riau tengah menyiapkan tiga proyek karbon hutan ke dalam skema nesting agar selaras dengan kerangka Nilai Ekonomi Karbon nasional. Dengan bentang gambut sekitar 4,9 juta hektare dan hitungan awal baseline sekitar 200 juta ton karbon, Riau memiliki skala yang kuat untuk menarik investasi hijau. Kuncinya bukan lagi membuktikan potensi, melainkan menguncinya menjadi proyek yang siap dijalankan.

Baca Juga: Analisis: Mengapa Rekam Jejak Kepemimpinan Penting dalam Memilih Rektor Perguruan Tinggi

Prioritasnya jelas: menetapkan lokasi gambut, hutan, dan mangrove yang paling siap; memastikan legalitas dan pengelolanya; menghitung potensi penurunan emisi secara kredibel; menyiapkan pembagian manfaat untuk desa; serta membuka ruang investasi bagi PBPH, pelaku usaha, dan pembeli karbon. GREEN for Riau dapat menjadi penguat teknis, sementara pemerintah daerah menjadi pengarah agar semua inisiatif bergerak dalam satu peta jalan. Jika lima hal ini dibereskan, Riau bukan hanya siap memasuki ekonomi karbon, tetapi berpeluang menjadi salah satu pusat bisnis hijau karbon penting di Indonesia.

Pembelajaran dari tempat lain memberi keyakinan bahwa jalan itu mungkin. Bujang Raba di Jambi membuktikan karbon berbasis masyarakat dapat berjalan ketika hak kelola jelas, pendampingan kuat, dan manfaat kembali ke warga. Katingan Mentaya Project yang dikelola PT Rimba Makmur Utama memperlihatkan pentingnya skala, integritas, pengukuran ketat, dan konsistensi jangka panjang dalam restorasi gambut. Sumatra Merang Peatland Project bersama PT Global Alam Lestari dan Forest Carbon memberi pelajaran yang dekat dengan Riau: pemulihan gambut, pencegahan kebakaran, patroli, pembasahan kembali, dan ekonomi desa harus bergerak sebagai satu paket bisnis hijau karbon.

Kesiapan Riau harus dibangun dengan target yang lebih tinggi: ekonomi karbon berintegritas tinggi. Artinya, proyek karbon tidak cukup hanya menghitung emisi yang turun, tetapi juga harus melindungi keanekaragaman hayati, menjaga fungsi gambut dan mangrove, menghormati hak masyarakat, serta memperkuat kapasitas desa agar masyarakat memahami, terlibat, dan memperoleh manfaat secara adil dari ekonomi karbon. Ekonomi karbon membutuhkan orkestrasi lintas level: arah kebijakan yang jelas, lokasi yang pasti, tata ruang yang mendukung, data emisi yang dapat diuji, pengelolaan risiko kebakaran, dan skema manfaat yang transparan. Pelaku usaha kehutanan berpotensi besar mentransformasi usaha mereka menuju bisnis hijau ekonomi karbon melalui restorasi lanskap, penguatan tata air gambut, rehabilitasi areal terdegradasi, dan kemitraan dengan desa. Jika seluruh modal yang dimiliki Riau disatukan dalam portofolio yang rapi, terukur, dan berintegritas, ekonomi karbon dapat bergerak dari gagasan menjadi bisnis hijau yang dipercaya pasar, dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

 Tentu, ekonomi karbon bukan jalan pintas. Klaim emisi tidak boleh dilebih-lebihkan. Hak masyarakat tidak boleh diabaikan. Persetujuan masyarakat harus bebas, didahulukan, dan diinformasikan. Manfaat tidak boleh berhenti di atas kertas. Kebakaran, konflik, dan ketidakpastian tenurial harus dikelola sejak awal. Namun kehati-hatian tidak boleh berubah menjadi keraguan permanen. Riau sudah terlalu lama membayar mahal kerusakan ekologis. Kini saatnya Riau memperoleh nilai ekonomi dari pemulihan ekologis.

Era ekonomi karbon telah dimulai. Riau datang dengan modal nyata: jutaan hektare gambut, mangrove pesisir, ratusan kelompok perhutanan sosial, puluhan ribu keluarga pengelola, pengalaman restorasi, regulasi hijau, GREEN for Riau, PBPH, KPH, kampus, NGO, dan desa-desa yang siap tumbuh. Jika semua modal ini dipimpin dalam satu orkestrasi dari provinsi, kabupaten, kecamatan hingga desa, ekonomi hijau karbon di Riau bukan lagi harapan jauh. Ia dapat menjadi ekonomi hijau yang nyata: investasi yang masuk, desa yang berdaya, hutan yang terjaga, gambut yang basah, mangrove yang pulih, dan masa depan Riau yang lebih sehat.

Oleh: Haris Gunawan, Peneliti Senior PUI Gambut Universitas Riau

Editor : Bayu Saputra
#ekonomi karbon #riau hijau #gambut