Agustus 2026 menghadirkan dua momentum penting bagi umat Islam Indonesia. Bangsa ini memperingati 81 tahun kemerdekaan, sementara kaum muslim memasuki Rabi’ul Awal 1448 H, bulan yang mengingatkan kita kepada kelahiran Baginda Rasulullah Muhammad SAW.
Sekilas keduanya tampak berbeda. Namun, keduanya membawa kita kepada satu pertanyaan mendasar: sudahkah kita benar-benar merdeka, dan sudahkah kehidupan kita sepenuhnya tunduk kepada Allah SWT?
Merdeka, tetapi Belum Mandiri
Kemerdekaan dari penjajahan fisik tentu nikmat besar yang wajib disyukuri. Namun, kemerdekaan tidak semestinya hanya berarti hengkangnya penjajah dan berdirinya pemerintahan sendiri. Kemerdekaan juga semestinya bermakna kemandirian, keadilan, kesejahteraan, serta terbebasnya bangsa dari berbagai ketergantungan.
Baca Juga: Serius demi Negeri, Bangun Sistem yang Kuat
Di sinilah paradoksnya. Indonesia adalah negeri yang sangat kaya. Minyak, gas, emas, nikel, batubara, hutan dan laut tersedia melimpah. Namun, pada Maret 2026 masih terdapat 22,93 juta penduduk miskin atau 8,07 persen dari penduduk Indonesia. Pada saat yang sama, posisi utang pemerintah per 30 Juni 2026 mencapai Rp10.293,69 triliun atau 41,26 persen dari total PDB.
Ketergantungan fiskal juga layak direnungkan. Hingga Semester I 2026, penerimaan perpajakan mencapai Rp1.187,8 triliun dari total pendapatan negara Rp1.459,4 triliun, sekitar 81,4 persen. Pertanyaannya, mengapa negeri yang dianugerahi kekayaan alam sedemikian besar masih sangat bergantung pada pungutan dari aktivitas ekonomi rakyat?
Kemerdekaan ekonomi tidak cukup diukur dari siapa yang memerintah, tetapi juga dari siapa yang menguasai kekayaan, bagaimana kekayaan itu dikelola, dan siapa yang paling banyak menikmati hasilnya.
Baca Juga: Minas Membuka Jalan Baru Enhanced Oil Recovery
Masalahnya bahkan lebih dalam. Allah SAW mengharamkan riba: “Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba” (QS al-Baqarah [2]: 275). Namun, sistem ekonomi justru melembagakan mekanisme bunga dan utang berbunga. Jika Allah mengharamkan, tetapi sistem melegalkan, hukum siapa yang sesungguhnya sedang ditaati?
Fasad juga tampak dalam kehidupan sosial: judi daring, pornografi, narkoba, korupsi, pergaulan bebas dan berbagai penyimpangan moral. Fenomenanya berbeda, tetapi akarnya sama: kehendak manusia ditempatkan di atas ketentuan Penciptanya.
Ketika hawa nafsu lebih ditaati daripada Allah, manusia menjadi budak hawa nafsunya. Ketika keuntungan mengalahkan halal-haram, manusia menjadi budak hartanya. Karena itu, pertanyaan kemerdekaan harus dibawa lebih dalam: merdeka dari siapa, lalu menghamba kepada siapa?
Baca Juga: Maulid dan Pacu Jalur: Mengayuh Kembali Amanah
Kemerdekaan Hakiki dan Risalah Nabi
Allah SWT menyebut umat Islam sebagai khairu ummah, umat terbaik, yang menyerukan makruf, mencegah mungkar dan beriman kepada Allah (QS Ali Imran [3]: 110). Namun, umat yang jumlahnya besar dan negerinya kaya ini masih menghadapi kelemahan, ketergantungan dan fasad. Masalahnya bukan Islam yang gagal, tetapi sejauh mana umat sungguh-sungguh menjadikan Islam sebagai petunjuk kehidupan.
Allah SWT berfirman, “Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka mengabdi kepada-Ku” (QS adz-Dzariyat [51]: 56). Inilah fondasi kemerdekaan dalam Islam. Manusia tidak diciptakan untuk menjadi hamba manusia, kapital, kekuasaan, budaya ataupun hawa nafsu. Manusia diciptakan hanya untuk menjadi hamba Allah.
Karena itu, merdeka bukan berarti bebas dari aturan Allah. Kemerdekaan hakiki adalah terbebas dari segala bentuk penghambaan kepada selain Allah agar manusia dapat menghamba sepenuhnya hanya kepada-Nya.
Baca Juga: Menjaga Keluarga, Menjaga Generasi: QS At-Tahrim Ayat 6 Fondasi Pencegahan HIV/AIDS
Di sinilah Maulid Nabi menemukan relevansinya. Rasulullah SAW hadir membawa risalah pembebasan: membebaskan manusia dari penghambaan kepada makhluk, dari perbudakan hawa nafsu, dari kezaliman dan dari tata kehidupan jahiliah menuju kehidupan yang dibimbing wahyu. Karena itu, cinta kepada Rasulullah tidak cukup berhenti pada simbol dan seremoni. Allah berfirman, “Jika kalian benar-benar mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kalian” (QS Ali Imran [3]: 31). Cinta harus melahirkan ittiba’.
Ittiba’ atau mengikuti Rasulullah tidak hanya berarti meneladani ibadah dan akhlak beliau, tetapi juga mengambil petunjuk beliau dalam keluarga, muamalah, ekonomi, keadilan, kepemimpinan, hukum dan kehidupan masyarakat. Rasulullah SAW tidak hanya membawa agama untuk mengatur masjid. Beliau membawa risalah untuk membimbing seluruh aspek kehidupan.
Karena itu pula rahmatan lil ‘alamin tidak cukup menjadi slogan. Rahmat Islam harus tampak dalam ekonomi yang tidak menzalimi, pengelolaan kekayaan untuk kemaslahatan rakyat, hukum yang adil, keluarga yang terlindungi, kemaksiatan yang dicegah, fakir miskin yang dijamin, dan penguasa yang amanah.
Baca Juga: Peran Proaktif Arsiparis sebagai Fondasi Pengambilan Keputusan Menuju Masa Depan Bangsa
Problem Sistemik Membutuhkan Perubahan Sistemik
Perubahan tentu harus dimulai dari individu. Muslim harus meninggalkan riba, judi, korupsi dan kemaksiatan; keluarga harus diperbaiki; generasi harus dibina; amar makruf nahi mungkar harus dihidupkan. Namun, ketika kerusakan telah menjadi sistemik, penyelesaiannya tidak mungkin berhenti pada perubahan individual dan parsial.
Bagaimana riba akan hilang jika sistem ekonomi melegalkannya? Bagaimana kekayaan alam sepenuhnya diarahkan untuk kemaslahatan rakyat jika tata kelolanya memungkinkan konsentrasi penguasaan pada segelintir pemilik modal? Bagaimana kehidupan dapat tunduk pada halal-haram jika sistem yang mengaturnya tidak menjadikan wahyu sebagai standar?
Karena itu, problem sistemik membutuhkan perubahan sistemik. Tidak cukup sekadar mengganti orang. Yang lebih mendasar adalah mengevaluasi prinsip yang menjadi dasar pengaturan kehidupan. Al-Qur’an bertanya, “Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya daripada Allah bagi kaum yang yakin?” (QS al-Ma’idah [5]: 50). Jika Allah adalah Pencipta manusia, tentu Dia pula yang paling mengetahui bagaimana kehidupan manusia seharusnya diarahkan.
Saatnya Menyempurnakan Kemerdekaan
81 tahun kemerdekaan adalah nikmat besar yang wajib disyukuri. Namun, kemerdekaan itu perlu disempurnakan: merdeka dari ketergantungan, riba, fasad, kezaliman, dan penghambaan kepada hawa nafsu. Momentum Maulid mengingatkan kita bahwa Rasulullah SAW membawa manusia dari penghambaan kepada makhluk menuju penghambaan kepada Allah.
Jika kita mencintai Rasulullah, risalah beliau harus menjadi petunjuk kehidupan. Jika Islam benar-benar diyakini sebagai rahmatan lil ‘alamin, rahmat itu harus diwujudkan dalam kehidupan nyata. Dan jika umat ini ingin layak menyandang predikat khairu ummah, Islam tidak cukup menjadi identitas, simbol atau ritual.
Sebab kemerdekaan hakiki bukan kebebasan melakukan apa saja, melainkan terbebas dari penghambaan kepada selain Allah dan hidup sepenuhnya dalam ketaatan kepada-Nya. Itulah kemerdekaan yang sesungguhnya. Wallahu a‘lam bi ash-shawab.***
Editor : Arif Oktafian