Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Cegah Hoaks dan Ujaran Kebencian di Medsos, Polisi Patroli Siber 24 Jam selama Masa Tenang Pemilu 2024

Afiat Ananda • Selasa, 13 Februari 2024 | 09:57 WIB
Patroli Siber yang dilakukan Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau, belum lama ini. 
Patroli Siber yang dilakukan Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau, belum lama ini. 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau meningkatkan patroli siber selama masa tenang Pemilu 2024 untuk mencegah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial (medsos).

Kasubdit Siber Polda Riau Kompol Fajri mengatakan, pihaknya mengerahkan patroli siber 24 jam untuk memantau akun-akun medsos yang berpotensi menyebarkan konten negatif.

“Kami imbau peserta Pemilu dan masyarakat untuk tidak berkampanye atau menyebarkan informasi terkait kampanye selama masa tenang,” kata Kompol Fajri, Senin (12/2).

Ia menegaskan, Satgas Siber Polda Riau akan menindak tegas akun-akun yang melanggar aturan, seperti menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, dan SARA.

“Tindakan tegas bisa berupa pemblokiran akun bekerja sama dengan Kemenkominfo, bahkan proses hukum jika kontennya memenuhi unsur pidana,” ujar Kompol Fajri.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang diterima dari medsos. “Pastikan informasi yang diterima valid dan berasal dari sumber terpercaya,” imbaunya.

Kompol Fajri menambahkan, patroli siber juga akan mendeteksi potensi copy-paste informasi lama atau hoaks yang disebarkan ulang.

“Polisi selalu menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, edukasi, dan informatif, termasuk tentang maraknya berita bohong di medsos,” tuturnya.

Masyarakat diimbau untuk membantu menciptakan suasana Pemilu yang kondusif dan damai dengan tidak menyebarkan konten negatif di medsos.(nda)

Editor : RP Arif Oktafian
#Siber Ditreskrimsus Polda Riau #Cegah Penyebaran Hoax