PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) seleksi calon pimpinan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, untuk posisi Direktur Utama (Dirut) dan Direktur Pembiayaan diundur. UKK kedua dengan tim Panitia seleksi (Pansel) tersebut diundur menjadi pekan depan pada 26-28 Februari 2024.
Ketua Pansel Calon Dirut dan Direktur Pembiayaan BRK Syariah, M Job Kurniawan mengatakan, awalnya jadwal UKK calon dua pimpinan BRK Syariah dengan Pansel diagendakan pada 19-21 Februari 2024. Namun kemudian diundur.
"Jadwal UKK calon Dirut dan Direktur Pembiayaan BRK Syariah dengan tim Pansel diundur tanggal 26-28 Februari,” katanya.