PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Menjelang akhir masa tugas Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun pada 23 Mei 2024 mendatang, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mengirimkan surat ke Pj Gubernur Riau untuk mengusulkan nama-nama calon Pj Wali Kota Pekanbaru.
Surat permintaan pengusulan nama calon Pj Wali Kota Pekanbaru tersebut disampaikan karena Muflihun pada Mei mendatang terhitung sudah dua tahun menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru. Sesuai aturan Muflihun tidak bisa lagi masa tugasnya diperpanjang maupun diusulkan kembali sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.
Karena itu, Kemendagri mengirim surat ke Pj Gubernur Riau untuk segera mengusulkan dua nama calon Pj Wali Kota Pekanbaru dari pejabat eselon II di lingkungan pemerintah setempat. Surat permintaan usulan Pj Wali Kota Pekanbaru tertanggal 25 Maret 2024.