PEKANBARU (RIUPOS.CO) - Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru ikut serta dalam tim gabungan melakukan operasi simpatik terhadap kendaraan angkutan barang yang dimulai 19-25 Agustus mendatang. Di hari pertama kemarin, khusus di wilayah Pekanbaru, 30 truk angkutan barang terjaring razia dan diberi sanksi tilang.
Bidang (Kabid) Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub Pekanbaru Khairunnas mengatakan, operasi simpatik angkutan barang 2024 tersebut serentak digelar se- Indonesia. Dishub Pekanbaru bersama dengan pemerintah pusat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau dan Ditlantas Polda Riau melakukan operasi di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Tenayan Raya. Operasi serupa di wilayah Riau juga dilakukan di UPPKB Muara Lembu Kabupaten Kuansing dan Satuan Pelayanan UPPKB Balai Raja, Kabupaten Bengkalis.
”Kendaraan truk bertonase besar yang akan melakukan pengujian timbangan, kemudian dilakukan pemeriksaan. Bagi kendaraan angkutan barang yang kelebihan tonase langsung ditilang oleh Ditlantas Polda Riau dan BPTD,” ujar Khairunnas kepada Riau Pos, Senin (19/8).
Lebih lanjut dikatakannya, hingga siang hari kemarin, khususnya untuk di UPPKB Tenayan Raya, sudah sekitar 30 truk yang Over Dimension Over Load (ODOL) dan kir mati yang telah diberikan sanksi tilang.
Khairunnas mengimbau agar pengemudi kendaraan tertib muatan demi keselamatan juga untuk kepentingan keberlangsungan jalan raya agar tidak mudah rusak lantaran beban berlebih.
”Kalau sampai siang tadi berdasarkan data sudah lebih kurang 30 unit mobil ditilang kelebihan muatan dan KIR mati,” pungkasnya.(yls)
Editor : Rindra Yasin