Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Ibu Muda di Pekanbaru Jadi Korban KDRT dan Diusir dari Rumah

Hendrawan Kariman • Selasa, 20 Agustus 2024 | 20:23 WIB
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki didampingi Kasat Reskrim Kompol Berry Juana, memberikan keterangan terkait kasus KDRT, saat ekspos di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (20/8/2024).
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki didampingi Kasat Reskrim Kompol Berry Juana, memberikan keterangan terkait kasus KDRT, saat ekspos di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (20/8/2024).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Seorang ibu muda, Nurselfiana (28), mengalami tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya sendiri. Dugaan penganiayaan dialami warga Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya ini terjadi pada Selasa (6/8/2024) lalu.

Nurselfiana mengaku dipukul pada bagian wajah dan mata oleh suaminya sendiri inisial T alias AX (42). Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu dialaminya di dalam mobil sepulang menjemput suaminya itu dari tempat hiburan malam.

"Keadaannya saat itu pulang dari tempat hiburan, dia lagi mabuk dan sempat cekcok di dalam mobil. Saya sempat melawan, di situlah terjadi kekerasan, dia memukul saya. Saya dihajar, kemudian berhasil lari ke luar mobil dan minta pertolongan ke warga," ujarnya saat menghadiri panggilan pemeriksaan di Polresta Pekanbaru, Selasa (20/8/2024).

Menurut Selfi, begitu dia akrab disapa, pemicu peristiwa KDRT itu berawal dari hal sepele, yaitu cemburu dan rasa curiga. Selfi mengaku saat pulang ke rumah dirinya juga mengalami kekerasan. Sang suami mendorongnya hingga dia terjatuh dari tangga yang menyebabkan cacat fisik.

"Sekarang saya mengalami cacat fisik, saya jatuh di tangga. Di depan anak saya didorong dan mendapat perawatan karena memar di tulang ekor dan sudah dironsen dua kali. Saat ini saya masih menjalani fisioterapi sepekan dua kali," ujarnya.

Seusai peristiwa tersebut Selfi diusir dari rumah dan tidak bisa berjumpa dengan anak perempuannya yang masih berusia 2,5 tahun sejak Jumat (16/8/2024) lalu.

"Saya sudah coba hubungi suami saya, tapi aksesnya ditutup. Dia melakukan kekerasan itu di depan anak saya juga. Saya sekarang sudah tidak tinggal di rumah lagi," ucapnya.

Sementara itu Penasihat Hukum Nurselfiana, Syahrul mengatakan, peristiwa KDRT itu telah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru pada Sabtu (8/8/2024) lalu. Saat ini, kliennya telah dipanggil untuk dimintai keterangan di Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru.

"Kami minta keadilan yang telah merugikannya. Kami sudah buat laporan ke Polresta Pekanbaru atas peristiwa KDRT ini. Klien saya dipukul di bagian mata dan kepalanya dibenturkan ke mobil. Setelah itu dia juga tidak bisa berjumpa dengan anak kandungnya karena dibawa oleh suaminya," ujar Syahrul.

Untuk melengkapi laporan, kata Syahrul, kliennya sudah melakukan visum di RS Bhayangkara Polda Riau. Menurut Syahrul, terlapor atau suami korban sudah sering melakukan tindakan kekerasan terhadap kliennya. Namun, kali ini kliennya memberanikan diri untuk melaporkan hal itu karena sudah tidak tahan lagi dengan perlakuan terlapor.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru memastikan bahwa suami pelapor berinisial AX (42) sudah diamankan. Pada ekspose yang digelar petang hari, Kapolresta Pekanbaru Kompol Jeki Rahmat Mustika didampingi Kasat Resrim Kompol Bery mejelaskan, AX juga telah ditetapkan sebagai tersangka. AX yang diketahui seorang pengusaha TV kabel Kota Dumai, ditetapkan sebagai tersangka KDRT terhadap pelapor, sesuai rumusan Undang-undang Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Pasal 44 ayat 2.

"Kami tetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. Oleh karena itu yang bersangkutan langsung kami tahan," sebut Kombes Jeki.

Pada ekspose menjelang senja itu, AX sebagai terlapor langsung dihadirkan di hadapan awak media. Dirinya telah mengenakan rompi oranye.

Silakan simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu dengan mengakses Riau Pos WhatsApp Channel

 

 

Editor : RP Rinaldi
#korban kdrt #ibu muda #diusir dari rumah