Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Retribusi Stadion Utama Lampaui Target

Denny Andrian • Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:38 WIB
Pelaksana harian Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Riau Helfandi SE MSi, dan jajaran lainnya mendampingi Penjabat Gubernur Riau Dr Rahman Hadi MSi meninjau Stadion Utama Riau, Senin (14/10/2024).
Pelaksana harian Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Riau Helfandi SE MSi, dan jajaran lainnya mendampingi Penjabat Gubernur Riau Dr Rahman Hadi MSi meninjau Stadion Utama Riau, Senin (14/10/2024).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - DINAS Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Riau selaku pengelola venue-venue olahraga di Riau mematok target pendapatan asli daerah (PAD) retribusi pemanfaatan Stadion Utama Riau sebesar Rp150.000.000 tahun ini. Berkat upaya sosialisasi dan promosi yang dilakukan, target tersebut terlampaui.

Hingga pekan ketiga Desember 2024, pemasukan retribusi dari Stadion Utama Riau mencapai Rp170.000.000 atau sudah 113 persen dari target yang dipatok.

‘’Alhamdulillah, target retribusi dari Stadion Utama Riau tercapai, bahkan terlampaui,’’ ujar Sub Koordinator Pengembangan dan Kemitraan Sarana Prasarana Dispora Riau Benny Saputra kepada Riau Pos, Selasa (22/10).

Meningkatnya PAD ini juga tak terlepas dari kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan penyesuaian Peraturan Daerah (Perda) Retribusi Daerah dan Pajak Daerah. Ya, lewat Perda Riau Nomor 2 Tahun 2024 tentang Retribusi Daerah dan Pajak Daerah ada penyesuaian terkait retribusi pemakaian fasilitas milik Pemprov Riau, salah satunya adalah Stadion Utama Riau.

Berdasarkan perda tersebut, retribusi untuk pertandingan profesional dikenakan biaya Rp100.000.000 per pertandingan. Untuk pertandingan uji coba dikenakan biaya Rp50.000.000 per pertandingan. Acara sosial, politik, dan keagamaan dikenakan tarif Rp70.000.000 per hari. Untuk acara pertunjukan showbiz dan komersial dikenakan tarif Rp150.000.000 per hari.

Untuk lahan area plaza, pemakaian komersial dikenakan Rp10.000 per meter persegi per hari, universitas/sekolah dikenakan Rp6.000 per meter per segi per hari. Sedangkan lahan kawasan untuk UMKM dikenakan Rp6.000 per meter per segi per hari. Sementara lahan kawasan untuk komersial dikenakan tarif Rp50.000 per meter per segi per hari.

Di Stadion Utama ini juga ada kantin yang disewakan Rp250.000 per bulan. Ruangan permanen disewakan Rp3.000.000 per ruang per tahun. Sedangkan hall/selasar/loby dikenakan Rp20.000 per meter persegi per hari.

‘’Yang jadi favorit itu untuk latihan sepakbola umum karena berdasarkan perda terbaru retribusinya hanya Rp3.000.000 per dua jam,’’ ujar Benny Saputra.

Masyarakat bisa mencari infromasi peminjaman venue olahraga yang dikelola Dispora Riau lewat Aplikasi Sistem Informasi Sarana Olahraga (Siraga).  Lewat aplikasi Siraga ini, masyakarat bisa memilih venue, booking jadwal, dan langsung bayar.  ‘’Kami juga menyiapkan QRIS di semua venue untuk pembayaran retribusi langsung,’’ ujar Benny didampingi Ketua Tim Sarana dan Prasarana Olahraga Dispora Riau Erdhi Maulana SSTP.(hen/ifr)

Editor : Rindra Yasin
#pad 2024 #pekanbaru #dispora riau #retribusi stadion