Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Agung Nugroho Tegaskan Evaluasi Parkir, Komisi I DPRD, Dishub dan Yabisa Rapat Tertutup

Hendrawan Kariman • Selasa, 4 Maret 2025 | 00:16 WIB
Rapat Komisi I DPRD Kota Pekanbaru bersama Dishub dan PT Yabisa Makmur Bersama di Gedung DPRD Kota Pekanbaru sebelum dinyatakan tertutup pada Senin (3/3/2025) siang.
Rapat Komisi I DPRD Kota Pekanbaru bersama Dishub dan PT Yabisa Makmur Bersama di Gedung DPRD Kota Pekanbaru sebelum dinyatakan tertutup pada Senin (3/3/2025) siang.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pada saat Agung Nugroho menyampaikan visi akan mengevaluasi secara total sengkarut perparkiran di Kota Pekanbaru, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru duduk pula bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan pengelola parkir PT Yabisa Sukses Mandiri membahas soal parkir.

Agung pada pidato perdananya sebagai Wal Kkota Pekanbaru pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota Pekanbaru pada Senin (3/3/2025) petang menegaskan, ia tidak  akan berhenti pada penurunan tarif parkir.

Tapi juga akan mengkaji sengkarut perparkiran secara menyuluruh.

Bahkan saat sidang yang dihadiri Anggota DPRD Pekanbaru lengkap, 50 orang, Agung Nugroho dan Markarius Anwar memutar kembali cuplikan video janjinya soal penurunan tarif parkir.

''Kalau kami diberi amanah menjadi Wali Kota Pekanbaru, hari pertama kami menjabat hari itu juga tarif parkir kami turunkan,'' ujar Agung saat itu, yang kemudian benar-benar ditunaikannya.

Lalu usai paripurna, pada malam harinya, beredar isu upaya resistensi terhadap Perwako perubahan tarif parkir yang baru tersebut.

Komisi I dipimpin Robin Eduar dan sejumlah anggota, masih rapat bersama Dishub dan Yabisa. Di sana ada Kepala Dishub Yuliarso dan Kepala Divisi Operasional Yabisa.

Hanya saja, sejak siang sekitar pukul 12.00 WIB, rapat tersebut dibuat tertutup. Semula wartawan sempat mengikuti di dalam ruangan Komisi I, diminta meninggalkan ruangan.

Saat itu Robin menyebutkan ada hal sensitif ingin dibahas dan meminta awak media menghormati hak mereka soal keputusan rapat tertutup tersebut.

Kemudian pada pukul 22.30, Riau Pos kembali mendatangi gedung DPRD. Hanya saja Anggota Komisi I sudah turun ke area parkir. Pihak Dishub dan Yabisa sudah meninggalkan lokasi.

Robin saat dikonfirmasi membenarkan bahwa mereka sedang membahas soal parkir. Namun tidak menyinggung isi pembahasannya.

 

''Kami hanya mendengarkan dari kedua belah pihak, Dishub dan Yabisa, sifat kami mendengarkan apa yang mereka sampaikan,'' kata Robin.

Ketika disinggung soal ada isu membahas perubahan Perwako yang mengatur tarif, Robin enggan membuka terang apa yang mereka bahas sejak siang hingga malam itu.

''Pada intinya kami mendukung kebijakan dari Wali Kota Pekanbaru. Hari ini kami mendengarkan apa yang mereka (Dishub dan Yabisa, red) sampaikan. Itu saja,'' sebut Robin.

Robin tidak menbebarkan dan juga tidak membantah bahwa ada upaya untuk mengembalikan tarif parkir pada posisi sebelum diteken Agung Nugroho.

Adapun tarif yang sesuai yang diteken Walikota baru ini, kendaraan roda dua Rp1,000 dan roda empat Rp2 ribu.(end)

Editor : Edwar Yaman
#penurunan tarif parkir #Komisi I DPRD #tarif parkir #evaluasi #rapat tertutup #agung nugroho #parkir #Parkir turun