Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pembelian Mobil Dinas Dianggarkan sebelum Pilkada

Hendrawan Kariman • Rabu, 9 April 2025 | 09:46 WIB
MUHAMMAD ISA LAHAMID
MUHAMMAD ISA LAHAMID

KOTA (RIAUPOS.CO) - Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid akhirnya menanggapi isu pembelian mobil dinas (mobdin) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Riau Pos pada Selasa (8/4), pertama Isa menekankan bahwa pembelian mobdin tersebut sudah sesuai aturan maupun ketentuan yang ada.
 
Kedua, penyusunan  anggaran dilakukan pada tahun 2024 untuk APBD 2025. Kemudian, pembelian mobdin itu dilakukan sebelum Wali Kota (Wako) Pekanbaru dilantik.

”Itu secara aturan. Kalau prosesnya, itukan sudah dianggarkan pada penyusunan APBD 2025 di bulan September 2024. Kemudian pembeliannya pada awal Februari 2025, itu sebelum wali kota dan wakil wali kota dilantik,” jelas Isa.

Soal mobil jenis Alphard yang dipesan, dan saat ini sudah menjadi milik Pemko Pekanbaru, menurut Isa, kendaraan jenis tersebut bukan lagi hal unik.

Karena hampir seluruh kepala daerah menggunakan kendaraan jenis tersebut, bahkan lebih.

”Coba saja lihat semua kepala daerah, hampir semuanya pakai Alphard. Bahkan ada yang lebih secara spek dan harga. Tak mungkin wali kota defenitif kita menggunakan mobil yang tidak layak, menggunakan mobil yang lebih jelek dari kepala dinasnya,” sambungnya.

Isa menyebutkan, sepengetahuannya Agung Nugroho masih menggunakan mobil pribadi dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Sementara Wakil Wali Kota (Wawako) Markarius Anwar masih menggunakan mobil dinas lama.

”Kemarin saya saat rapat bersama di Tenayan (komplek kantor wako, red) dan mau salat ke masjid, saya sempat sama Wawako naik mobil dinas Alphard yang lama itu. Ternyata pintunya sudah macet-macet,” imbuhnya. 

Selain itu Isa juga mengingatkan bahwa  penyusunan APBD 2025 dilakukan TAPD di bawah kepemimpinan mantan Pj Wako Risnandar. Selain mobdun wako, turut pula dianggarkan pembelian mobil dinas untuk pimpinan DPRD. 

”Sedikit saya menjelaskan mobil dinas pimpinan DPRD yang ada itu juga sudah disusun dan disahkan DPRD masa periode sebelumnya,” sambungnya. 

 

Isa menyebutkan, karena kondisi anggaran, ia dan pimpinan DPRD Kota Pekanbaru sudah sepakat untuk menunda pengadaan mobil dinas pimpinan DPRD.

Kesepakatan diklaim Isa saat mereka menjalani Bimtek Adeksi di Jakarta.

”Kesepakatan itu saya sampaikan kepada sekwan dan Pj wali kota saat itu Pak Roni Rahmat via WA dan Pak Pj setuju dan berterima kasih atas keputusan penundaan itu,” jelasnya.

Namun saat itu sekwan mengatakan, untuk Ketua DPRD masih bisa dibatalkan. Namun mobil dinas untuk wakil ketua tidak bisa karena sudah dipesan.

”Jadi sampai sekarang saya masih menggunakan mobil dinas lama tahun 2017 dan hanya 1 unit mobil saja. Kami berharap mobil dinas ini tak jadi polemik dan kita fokus urus pembangunan Kota Pekanbaru, penanganan sampah, banjir dan jalan berlubang,” tutupnya.(end)

Editor : Arif Oktafian
#aturan #anggaran #apbd #ketentuan #Pembelian Mobil Dinas #pemko pekabaru #Mobil dinas wako pekanbaru #mobil dinas pejabat #mobil dinas #Mobil dinas dprd pekanbaru