PEKANBARU(RIAUPOS) - Inspektorat Kota Pekanbaru masih terus mendalami dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan Tenaga Harian Lepas (THL) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani. Pemeriksaan khusus (riksus) tengah dilakukan terhadap sejumlah pegawai rumah sakit yang diduga terlibat.
”Arahan dari Pak Wali sudah jelas, Inspektorat harus melakukan pemeriksaan khusus. Kita tunggu saja hasil akhirnya seperti apa,” ujar Penjabat (Pj) Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Rabu (30/7).
Zulhelmi juga menyampaikan bahwa jika dalam proses pemeriksaan ditemukan unsur pidana, bukan tidak mungkin kasus ini akan dilanjutkan ke ranah hukum. Dan untuk mendukung kelancaran proses penyelidikan, dua pejabat yang diduga terlibat sudah dinonaktifkan sementara.