PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Persoalan sampah di Kota Pekanbaru kian mendesak. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar, Rumbai yang selama ini menampung produksi sampah kota, kondisinya sudah penuh dengan gunungan sampah.
Melihat situasi tersebut, Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM mengumpulkan seluruh camat dan lurah se-Kota Pekanbaru untuk melaksanakan apel di TPA Muara Fajar, Kecamatan Rumbai Barat, Pekanbaru, Kamis (25/9) siang.
Langkah ini dilakukan bukan hanya sekadar seremoni, tetapi sebagai bentuk penegasan agar camat dan lurah benar-benar memahami kondisi permasalahan sampah di wilayahnya.
Dalam kesempatan itu, Agung mengeluarkan instruksi tegas, yakni camat dan lurah wajib mengedukasi masyarakat tentang pemilahanpengurangan sampah sejak dari rumah. Jika merasa berat, ia meminta agar mundur dari jabatannya.
“Ini instruksi. Tidak ada lagi kata-kata beratlah. Kalau tidak bisa turun langsung mengedukasi masyarakat, lebih baik mundur. Jangan hanya menonton, jangan hanya menyerahkan urusan ini kepada DLHK. Sampah sekarang adalah urusan kita semua,” tegas Agung di hadapan seluruh camat, lurah, dan jajaran Pemko Pekanbaru yang hadir.
Wako Agung yang didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Zulhelmi Arifin, para asisten dan beberapa kepala orgaisasi perangkat daerah (OPD) jajaran Pemko Pekanbaru itu mengaku sengaja membawa para camat dan lurah ke TPA Muara Fajar agar mereka bisa melihat langsung betapa mendesaknya kondisi penanganan sampah saat ini.
“Saya yakin tidak semua camat dan lurah pernah datang ke sini. Kalau saya bersama kepala OPD sudah bolak balik ke TPA ini. Inilah kondisinya sekarang. Luasnya hanya sekitar 4 hektare, tapi sudah sangat penuh. Gunungan sampah menumpuk, bahkan pernah longsor karena hujan deras,” ungkapnya.
Menurut Agung, langkah paling ampuh dalam mengendalikan sampah bukan semata-mata dengan membangun fasilitas pengolahan modern seperti incinerator atau penutup membran, melainkan mengubah perilaku masyarakat.
“Yang paling penting dari pengelolaan sampah adalah edukasi. Di sinilah peran camat dan lurah untuk menggerakkan masyarakat di wilayahnya masing-masing. Kalau masyarakat sudah terbiasa memilah, yang organik bisa ditimbun atau diolah, sementara plastik bisa dikumpulkan, bahkan bisa dijadikan sedekah. Itu langkah nyata,” jelasnya.
Baca Juga: Wako Agung Pastikan Dapur MBG di Pekanbaru Aman, Kerja Sama dengan BPOM Perketat Pengawasan
Wako juga menekankan, sejak hari ini (Kamis, red) urusan sampah bukan lagi tanggung jawab DLHK semata. Camat dan lurah wajib mengambil peran sebagai pemimpin wilayah. “Tidak ada lagi yang bilang sampah urusan DLHK. Hari ini (Kamis, red) saya tegaskan, sampah adalah urusan yang punya wilayah. Camat pimpin wilayahnya, kumpulkan lurah, jalankan program edukasi ini,” tegasnya.
Ia bahkan mengingatkan, akan terlihat siapa yang benar-benar bekerja dan siapa yang tidak. “Kalau camat dan lurah tidak mau turun, saya pasti turun. Saya ingin tahu siapa yang betul-betul kerja untuk masyarakat,” ujarnya.
Agung mencontohkan pengalaman Pemko Pekanbaru dalam pendataan stunting dan anak putus sekolah. Awalnya, laporan resmi hanya mencatat 200 anak stunting, namun setelah perangkat di lapangan dilibatkan, jumlahnya mencapai lebih dari 2.000 anak.
Begitu juga dengan pendataan anak putus sekolah, ada 1.778 anak yang terjaring dan kini sudah berhasil kembali bersekolah. “Ini bukti nyata. Kalau kita mau turun langsung, hasilnya jauh lebih besar dan sesuai fakta. Hal yang sama juga berlaku untuk sampah. Kalau kita mau turun, hasilnya akan terlihat,” jelasnya.
Selain menyoroti sampah, Agung juga menekankan pentingnya membangkitkan kembali budaya gotong royong di masyarakat. Camat dan lurah diminta menghidupkan pos kamling, memperkuat keberadaan posyandu, hingga memastikan puskesmas tersedia di seluruh kecamatan.
Ia menegaskan, tanggung jawab pemimpin wilayah tidak bisa dipisahkan dari urusan sampah hingga kesehatan warganya. Ke depan, Agung menyebutkan, petugas kebersihan hingga pemeliharaan taman kota akan ditempatkan di kecamatan agar pengelolaan wilayah lebih terarah.
Anggaran pun akan diarahkan langsung ke kecamatan untuk memperkuat peran camat dan lurah. “Saya ingin bapak ibu camat dan lurah punya tanggung jawab penuh. Jangan sampai ada yang bilang tidak bisa. Kalau tidak siap, lebih baik mundur,” tegasnya kembali.
Di sisi lain, Pemko Pekanbaru telah memulai beberapa langkah untuk mengendalikan produksi sampah. Salah satunya melalui edaran ASN wajib menggunakan tumbler, serta pembatasan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan.
Upaya lebih besar juga sedang dipersiapkan, yaitu kerja sama dengan pihak swasta untuk pengolahan sampah termasuk pemanfaatan gas metan, yang menjadi bagian dari program nasional. Namun, Agung menegaskan, semua kebijakan itu akan sia-sia tanpa keterlibatan aktif masyarakat.
“Sekali lagi, sampah bukan hanya urusan pemerintah. Ini urusan kita semua. Kalau camat dan lurah benar-benar turun, menggerakkan masyarakat, saya optimistis masalah sampah bisa kita atasi bersama. Kita ingin bukan hanya kota yang pintar, tapi juga masyarakat yang pintar,” ujarnya.(ali)
Editor : Bayu Saputra