PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memastikan bahwa pelaksanaan pemilihan ketua RT dan RW di Kota Pekanbaru akan digelar serentak pada Desember mendatang. Ia menyebut seluruh regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan pemilihan tersebut kini telah rampung.
"Ya, RT/RW. Perwako-nya sudah jadi. Dan kemarin baru selesai dari Kemenkumham untuk harmonisasi dan akan dilaksanakan seluruhnya pemilihan pada bulan Desember," kata Agung Nugroho, Senin (27/10/2025).
Agung menjelaskan, sebelum pelaksanaan pemilihan, masih ada satu peraturan daerah (Perda) yang harus dicabut oleh DPRD Pekanbaru. Ia berharap proses pencabutan tersebut segera diselesaikan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya para pengurus RT dan RW.
Terkait mekanisme pemilihan, Wali Kota menegaskan bahwa prosesnya akan tetap mengedepankan prinsip musyawarah mufakat, sebagaimana yang diterapkan selama ini. Namun, dalam pelaksanaannya nanti akan ada penyesuaian untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Dengan demikian, Pemko Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk melaksanakan proses pemilihan RT dan RW secara terbuka, demokratis, dan sesuai aturan yang berlaku.
"Ya, kita akan melakukan lebih banyak mengarah kepada musyawarah mufakat. Tentu bagaimana ini akan dilihat nanti. Nanti diumumkan kepada masyarakat siapa yang mendaftar, lalu dicek apakah orang ini ada masalah atau tidak," jelasnya.
Editor : Rinaldi