PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ratusan massa dari berbagai unsur yang mengaku terdampak aktivitas Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (20/11).
Komandan Satgas PKH Mayjen TNI Doddy Triwinarto langsung menemui perwakilan massa aksi di Posko Satgas PKH Kejati Riau. Ia memastikan pihaknya mendengar yang menjadi tuntutan masyarakat dan siap memberikan data yang diminta serta keinginan-keinginan massa aksi yang mewakili masyarakat tersebut.
Menurut Mayjen Dody, keingintahuan masyarakat lebih jauh perihal masalah lahan sawit yang diambil alih karena masuk kawasan hutan adalah hal lumrah. “Itu lumrah, namanya masyarakat mau mencari tahu. Hanya mungkin data yang diminta kawan-kawan, kita kan datanya akumulasi. Kalau minta spesifik, bukan di-PKH-nya, (itu) kelembagaan, dalam hal ini kementerian kehutanan,” ungkapnya.
Selain itu, Satgas PKH menurut Mayjen Dody juga menekankan akan menjembatani keinginan massa aksi. Termasuk permohonan dari para datuk dan tokoh adat masyarakat Pelalawan yang berkaitan dengan masyarakat yang terdampak penertiban Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
‘’Tadi (kemarin) yang menarik, ada kawan-kawan dan datuk-datuk juga memohon, bisa tidak lahan yang sudah dikuasai negara dikerjasamakan kembali dengan masyarakat situ. Ini sekarang yang sedang kita cari solusi, kita komunikasikan dan jembatani. Apa yang telah ditertibkan negara oleh satgas bisa dikerjasamakan dengan masyarakat,’’ ujar Mayjen Doddy usai pertemuan tersebut.
Jenderal bintang dua ini juga menegaskan, satgas bekerja sesuai arahan Presiden. Bahwa, kata dia, Presiden pada posisi yang akan selalu membela rakyat kecil. ‘’Pada prinsipnya Presiden RI membela hak rakyat, tidak akan menyengsarakan rakyat. Maka petugas di lapangan yang mewakili negara memperjuangkan hak masyarakat. Mari sama-sama kita pantau, kita lihat di lapangan,’’ ujarnya.
Mayjen Dody juga meminta masyarakat di TNTN tidak khawatir karena belum ada yang berubah di sana. Masyarakat tetap bekerja dan anak-anak tetap sekolah. Saat ini masih tahap verifikasi dan petugas masih bekerja. ‘’Kita sedang klasifikasi, kita sudah sepakat bahwa hutan harus kembali pada fungsinya. Namun 7.000 orang (di TNTN, red) itu tidak sedikit. Kita perlu, kita akomodir,’’ ujarnya.
Menurut Mayjen Doddy, sejauh ini pihaknya telah mempersiapkan 900 hektare lahan. Hal ini sebagai upaya mengakomodir masyarakat yang masih menduduki kawasan yang merupakan hutan lindung taman nasional. ‘’Sudah kita siapkan 900 hektare. Saat ini masih proses klasifikasi,’’ sebut Dody yang juga memastikan satgas tak akan tergesa-gesa dan sembrono dalam mencari solusi itu.
Diketahui, massa yang menamakan diri sebagai Koalisi Masyarakat untuk Marwah Riau (Kommari) menyampaikan sejumlah tuntutan. Dalam orasi, tuntutan ini mereka sebut sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dalam penertiban kawasan hutan dan pengelolaan lahan sitaan.
Sekretaris Jenderal Kommari Abdul Aziz di sela-sela aksi mengatakan, tuntutan itu muncul dari akumulasi persoalan yang mereka nilai telah mencederai keadilan dan mengabaikan hak-hak masyarakat. Terutama yang berkaitan dengan penertiban kawasan hutan dan pengelolaan lahan sitaan.
Kommari menuntut Satgas PKH menunjukkan bukti pengukuhan kawasan hutan di Riau. Kommari juga meminta Satgas PKH membuka seluruh dokumen proses pengukuhan kawasan hutan Provinsi Riau, mulai dari SK 173 Tahun 1986 hingga SK 903 Tahun 2016.
Baca Juga: Sisa 10 Hari, DPRD Belum Terima Draf RAPBD 2026
Bukti ini, disebut Aziz harus mencakup seluruh status kawasan, baik fungsi lindung/konservasi maupun kawasan hutan produksi. ‘’Selama bukti pengukuhan tidak dibuka secara transparan, tindakan Satgas PKH akan terus dianggap cacat prosedur dan merugikan masyarakat,’’ sebut Aziz.
Massa juga menuntut agar seluruh aktivitas Satgas PKH dan PT Agrinas Palma Nusantara berhenti jika bukti tidak dapat ditunjukkan. Kommari beralasan, selama dokumen legal pengukuhan kawasan hutan tidak dibuktikan, maka seluruh aktivitas harus dihentikan.
Kemudian massa aksi menuntut transparansi Agrinas mengenai luas lahan sitaan dan pendapatannya. Perusahaan plat merah itu diminta membuka informasi kepada publik terkait total luas lahan sitaan yang dikuasai, lahan yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, serta total pendapatan dari seluruh kebun-kebun sitaan tersebut.
Selain itu massa meminta pemerintah menjalankan putusan MK 35/2012 terkait tanah ulayat. Kommari mendesak pemerintah segera menata batas tanah ulayat masyarakat adat di Riau secara transparan dan melibatkan komunitas adat. ‘’Tanah ulayat tidak boleh diperlakukan sebagai kawasan hutan negara begitu saja. Putusan MK 35 itu final dan mengikat,’’ tegas Aziz.
Tuntutan terakhir dari massa aksi adalah meminta pemerintah menarik petugas bersenjata dari konflik lahan masyarakat. Kommari menuntut pemerintah pusat menghentikan pelibatan aparat bersenjata dalam setiap persoalan lahan yang bersinggungan dengan masyarakat sipil.
‘’Aksi hari ini adalah suara keresahan masyarakat Riau, bukan sekadar isu teknis, melainkan persoalan keadilan dan hak hidup. Kami minta hukum ditegakkan, bukan dijadikan alat menekan warga,” tegas Aziz.
Aksi massa ini mengakibatkan lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru tersendat. Akses di depan Kantor Kejati Riau sempat ditutup akibat lautan manusia yang memenuhi jalan protokol tersebut.
1.321 Personel Dikerahkan Polresta Pekanbaru mengerahkan sebanyak 1.321 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa ini. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan, jajarannya melakukan pengaturan lalu lintas sejak pukul 04.30 WIB untuk memastikan kelancaran arus kendaraan menjelang dimulainya aksi pada pukul 10.00 WIB.
“Sejak subuh kita sudah melaksanakan pengaturan lalu lintas sehingga saat aksi dimulai. In sya Allah berjalan lancar,” ujarnya. Selain personel Polresta Pekanbaru, pengamanan turut diperkuat oleh Satpol PP Kota Pekanbaru serta pasukan tambahan dari kabupaten/kota lain, termasuk dari Pelalawan.
Dalam pengamanan kali ini, jajaran polwan juga dilibatkan secara khusus. Mereka menyiapkan permen dan minuman untuk dibagikan kepada peserta aksi sebagai bentuk pendekatan humanis. “Kita tampilkan pengamanan yang manis. Polwan memberikan permen dan minuman kepada massa supaya suasana tetap kondusif,” kata Jeki.
Kombes Jeki memberikan apresiasi kepada para peserta aksi atas sikap kooperatif dan kepatuhan mereka selama menyampaikan aspirasi. “Terima kasih kepada para pengunjuk rasa yang telah menjaga ketertiban dan tidak anarkis. Ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kesadaran hukum yang tinggi,” kata Kombes Jeki.
Setelah aksi berakhir, jajaran Satlantas Polresta Pekanbaru turut mengawal kepulangan massa hingga ke Kabupaten Pelalawan. Pengawalan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta keselamatan seluruh peserta aksi di sepanjang perjalanan.
Sebabkan Kemacetan Hampir sebagian besar ruas jalan protokol dan alternatif yang terhubung dengan Jalan Jenderal Sudirman mengalami macet panjang sejak pagi hingga sore hari. Pantauan Riau Pos, Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Kantor Dinas Sosial Provinsi Riau, Jalan Gajah Mada, Jalan Sumatera hingga Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Pepaya banyak kendaraan roda empat dan dua yang terhambat.
Psaalnya, saat melakukan aksi demonstrasi, ribuan massa menutup seluruh ruas Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya depan Kantor Gubernur Riau dan Kejati Riau. Akibatnya banyaknya pengendara yang hendak melintas, dianjurkan untuk mencari jalan pintas atau jalan alternatif namun jalur tersebut juga dipadati pengendara motor dan mobil lainnya yang terjebak tanpa dapat bergerak sedikitpun.
Salah seorang pengendara mobil Fajarudin (39) mengaku dirinya sudah berupaya secepat mungkin agar tidak mengalami kemacetan. “Saya tahu ada demo, makanya cepat berangkat, tapi rupanya tetap kena macet. Dari Jalan Jenderal Sudirman sudah mulai merangkak mobil melintas sampai di Gajah Mada malah tak bisa keluar,’’ ujarnya.
‘’Kalau bisa jangan lah buat demo yang menganggu arus lalu lintas masyarakat. Takutnya ada kendaraan pribadi yang membawa orang sakit, nggak mungkin dibawa mutar-mutar, bisa hilang nyawa orang hanya untuk melintas di jalan protokol saja,” tambahnya.
Hal senada juga diungkapkan Siti Amelia (42) yang mengaku menghabiskan waktu dua jam hanya untuk mencari jalan alternatif. “Buat susah orang lain saja demo ini. Saya bukanlah hafal jalan tikus di Pekanbaru ini, biasanya lewat jalan protokol mau pulang ke bandara, sekarang dibuat putar-putar. Habis waktu saya 2 jam hanya untuk pulang ke rumah usai mengantar keluarga ke Pelabuhan Sungai Duku,” tuturnya (end/dof/ayi)
Editor : Arif Oktafian