PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Satu unit rumah bulatan permanen milik Mardina di Jalan Tanjung Datuk Nomor 335, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh, terbakar pada Sabtu (13/12/2025) sore.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp15 juta. Diduga kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik. Pasalnya, api berasal dari plafon rumah.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru yang mendapatkan laporan langsung menuju ke lokasi untuk melakukan pemadaman dengan mengerahkan satu unit mobil pemadam dan 1 unit mobil rescue.
"Peristiwa kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 15.47 WIB oleh warga bernama Alya. Menindaklanjuti laporan tersebut, kami langsung menuju ke lokasi,"ujar Kepala DPKP, Zarman Candra, Ahad (14/12/2025).
Dijelaskannya, kebakaran terjadi pada bagian kayu di atas plafon rumah dengan luas bangunan sekitar 10 x 10 meter persegi. Area yang terbakar diperkirakan mencapai 2 x 5 meter persegi.
"Petugas kami dilokasi langsung melakukan pemadaman, pelokalisiran area terbakar, serta pendinginan untuk mencegah api kembali menyala," katanya.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka, dan api tidak berdampak ke bangunan di sekitarnya. Estimasi kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp15 juta.
Setelah memastikan kondisi aman dan terkendali, seluruh unit pemadam kembali pukul 16.35 WIB.
"Kami terus mengimbau dan mengingatkan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran,"pungkasnya.(dof)
Editor : Edwar Yaman