PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Realisasi retribusi pelayanan persampahan di Kota Pekanbaru pada 2025 menunjukkan tren positif. Hingga akhir 2025, penerimaan retribusi tercatat mencapai Rp4,086 miliar, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp3 miliar.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru Reza Aulia Putra menjelaskan, peningkatan realisasi retribusi tersebut tidak terlepas dari upaya intensif yang dilakukan DLHK.
”Salah satunya kerja sama dengan Polresta Pekanbaru dalam rangka penertiban dan penindakan terhadap oknum yang melakukan pungutan liar di sektor pelayanan persampahan,” ujarnya, Kamis (8/1).
Selain itu, DLHK juga gencar melakukan sosialisasi kepada badan usaha terkait kewajiban pembayaran retribusi pelayanan persampahan.
Sosialisasi ini dibarengi dengan pendataan ulang badan usaha, guna memastikan seluruh potensi retribusi tercatat dan terkelola dengan baik. Langkah ini dinilai efektif dalam memperluas basis wajib retribusi sekaligus menutup celah kebocoran penerimaan daerah.
Reza menambahkan, pihaknya juga mendorong penerapan sistem pembayaran retribusi secara nontunai.
Peningkatan retribusi ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi pelayanan kebersihan dan pengelolaan persampahan. ”Sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli daerah,” katanya.(ilo)
Editor : Arif Oktafian