PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin menyarankan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial (Dissos) untuk memutus birokrasi agar warga mudah melihat tata cara mendapatkan bantuan sosial (bansos) melalui kantor kelurahan masing-masing.
Hal ini disampaikan Tekad usai mendapati bahwa banyak warga berbondong-bondong dan menumpuk di Kantor Dissos Pekanbaru hanya untuk melihat level Desil untuk mendapatkan bansos.
”Dulu untuk cek bansos ini namanya DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, red). Sekarang ada peralihan menjadi DTSEN. Semestinya DTSEN ini bisa di cek di kantor lurah masing-masing. Operator bisa cek KK masyarakat dia berada di desil mana,” ujar Tekad, Senin (19/1).
Tekad menjelaskan, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan pedoman masyarakat yang mendapatkan bansos. Warga yang ada di level Desil 1-5 dianggap tidak mampu dan layak mendapatkan bansos. Sedangkan level Desil 6-10 dianggap mampu.
Jika tidak terdaftar di Desil 1-5, kata Tekad, sudah otomatis tidak mendapatkan bansos. Termasuk beasiswa bagi anak kurang mampu.
”Masyarakat tidak mampu harus terdaftar di Desil 1-5. Harus selesai di kantor lurah, jadi tidak perlu jauh ke dinas social. Tempatkan sumber daya manusia di kantor lurah yang mempunyai kompetensi yang bagus,” kata dia lagi.
Tekad melihat pengecekan desil ini belum tersosialisasi dengan baik. Sehingga untuk mengeceknya warga sampai harus berdatangan ke Kantor Dinas Sosial Pekanbaru. Ia berharap Dissos membuat forum dengan mengumpulkan operator yang nantinya ditempatkan di kantor lurah. ”Dissos mengeluhkan kurangnya SDM. Kami sarankan PPPK Paruh Waktu yang dilantik oleh pemko diperbantukan di sana (kantor lurah, red). Di setiap kantor lurah ada dua operator tenaga sosial yang dikoordinir oleh Dissos, sehingga keperluan masyarakat terakomodir secara cepat,” Tekad.(end)
Editor : Arif Oktafian