Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

28 Motor Berknalpot Brong Diamankan Tim Raga Polresta Pekanbaru dalam Patroli Skala Besar Dini Hari Tadi

Dofi Iskandar • Minggu, 25 Januari 2026 | 11:30 WIB
Tim Raga Polresta Pekanbaru saat mengamankan sejumlah pemuda dalam patroli skala besar, Ahad (25/1/2026) dini hari.
Tim Raga Polresta Pekanbaru saat mengamankan sejumlah pemuda dalam patroli skala besar, Ahad (25/1/2026) dini hari.

PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Guna memastikan keamanan masyarakat dari ancaman geng motor dan aksi anarkisme, Tim Raga (Riau Anti Geng dan Anarkisme) Polresta Pekanbaru menggelar patroli skala besar di sejumlah titik rawan di Kota Pekanbaru, pada Ahad (25/1/2026) dini hari.

Dalam patroli tersebut, Tim Raga mengamankan sedikitnya 28 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar. Penggunaan knalpot bising tersebut dinilai mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga, khususnya pada malam hari.

Patroli gabungan bersama personel Satlantas Polresta Pekanbaru ini menyisir sejumlah rute yang dinilai rawan, di antaranya Jalan Ahmad Yani, Jalan Riau, kawasan Stadion Utama, Nangka Ujung, hingga Jalan Soekarno Hatta. Petugas juga melakukan pemantauan di area Stadion Rumbai dan Jembatan Siak IV.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman, mengatakan patroli tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Dengan kehadiran Tim Raga di lapangan, diharapkan masyarakat merasa lebih aman. Kami juga merangkul para remaja agar diarahkan ke kegiatan positif sehingga angka kriminalitas di Kota Pekanbaru dapat terus ditekan," ujar Kombes Pol Muharman.

Selain pengawasan statis, petugas turut melaksanakan patroli dialogis dengan berinteraksi langsung bersama masyarakat. Warga diberikan imbauan kamtibmas serta diajak untuk aktif melaporkan potensi tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta peredaran narkoba.

"Pemilik kendaraan kami berikan sanksi tilang dan kendaraannya ditahan sampai knalpot diganti dengan yang standar sesuai ketentuan," tegas Kapolresta.

Kapolresta Pekanbaru menambahkan langkah preventif ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Pekanbaru serta menjadi peringatan bagi pelaku balap liar dan geng motor agar tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum.(dof)

 

Editor : Edwar Yaman
#knalpot brong #Tim Raga #patroli skala besar #polresta pekanbaru