Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Apresiasi Kenaikan Gaji Guru PPPK, DPRD Minta Kebijakan Diperluas

Hendrawan Kariman • Kamis, 19 Februari 2026 | 10:17 WIB

TEKAN INDRA PERDANA ABIDIN
TEKAN INDRA PERDANA ABIDIN

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota (Pekmo) Pekanbaru yang menaikkan gaji bagi lebih dari 1.100 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di atas Upah Minimum Regional (UMR).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Indra Perdana Abidin menilai peningkatan kesejahteraan tidak boleh berhenti pada skema PPPK Paruh Waktu semata. Tekad mendorong pemko agar turut memperhatikan kesejahteraan guru yang lebih luas.

”Sudah seharusnya para guru mendapatkan pendapatan yang sangat layak. Tugas mereka berat mencerdaskan anak bangsa di tengah tantangan arus digitalisasi yang hampir tanpa filter seperti saat ini,” ujar Tekad.

Politisi PDI Perjuangan ini berharap, selain kebijakan gaji PPPK Paruh Waktu yang kini berada di atas UMR, Pemko juga perlu meningkatkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru yang telah mengantongi sertifikasi pendidik.

Tekad juga mendorong adanya tunjangan tambahan bagi guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Pasalnya beban tanggung jawab kepala sekolah tidaklah ringan.

”Harapan kita peningkatan TPP dan tunjangan bagi guru yang mendapat tugas tambahan, guru semakin termotivasi, hingga ini dapat mendorong kualitas lebih baik bagi pendidikan di seluruh sekolah negeri di Kota Pekanbaru,” imbuhnya.

Editor : Arif Oktafian
#tunjangan guru #pppk #kenaikan gaji guru