PEKANABARU (RIAUPOS.CO) - Upaya Kota Pekanbaru untuk meraih penghargaan Adipura pada 2025 masih belum membuahkan hasil. Pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi salah satu hal yang harus dibenahi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra menjelaskan, sistem penilaian Adipura saat ini tidak lagi hanya menilai kebersihan jalan protokol atau kawasan permukiman. Penilaian juga mencakup pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang menjadi salah satu aspek penting dalam menentukan kelayakan sebuah daerah meraih penghargaan tersebut.
”Untuk TPA memang masih menjadi perhatian karena sebelumnya pengelolaannya belum optimal,” ujar Reza, Selasa (10/3).
Ia menyebutkan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kini tengah melakukan pembenahan pengelolaan TPA, khususnya di TPA Muara Fajar. Upaya ini dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga, yakni PT ICE, agar pengelolaan sampah di lokasi tersebut bisa berjalan lebih baik dan lebih modern. Editor : Arif Oktafian