Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Targetkan Kembali Raih Opini WTP

Joko Susilo • Kamis, 2 April 2026 | 19:39 WIB
Penyerahaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau. (Istimewa)
Penyerahaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau. (Istimewa)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, pada Senin (30/3/2026).

Penyerahan dilakukan Wali Kota Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM, sebagai bagian dari rangkaian proses audit laporan keuangan pemerintah daerah.

Agung menjelaskan, setelah penyerahan ini, Pemko Pekanbaru akan memasuki tahap pemeriksaan terinci oleh BPK.

Baca Juga: Cari Nipah Berujung Maut, Nelayan di Inhil Tewas Diseret Buaya

Ia menyebut, tahapan pemeriksaan awal telah dilaksanakan sebelumnya, sehingga kini BPK akan melakukan pendalaman terhadap laporan yang disampaikan.

“Tahapan awal sudah kami lalui. Saat ini, kami masuk ke pemeriksaan terinci. Mudah-mudahan hasilnya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun sebelumnya,” kata Agung, Kamis (2/4/2026).

Ia juga menanggapi isu penurunan pendapatan daerah yang sempat mencuat dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). 

Baca Juga: ASN yang Dapat WFH Tetap Buat Laporan Kerja dan Diawasi

Menurutnya, pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru menunjukkan perbaikan signifikan seiring peningkatan kinerja dan optimalisasi sistem pemungutan pajak.

Agung mencontohkan, sektor pajak parkir yang sebelumnya belum terdata secara maksimal kini sudah tertib dan masuk dalam kategori wajib pajak.

Begitu juga dengan pajak reklame yang sebelumnya banyak tidak terbayarkan, kini mulai memberikan kontribusi nyata terhadap PAD.

Baca Juga: Delapan Desa di Kampar Kiri Hulu Terdampak Banjir Bandang Akibat Luapan Sungai Subayang

“Sekarang semuanya lebih tertata. Pajak parkir sudah jelas, pajak reklame juga sudah berjalan. Termasuk opsen pajak kendaraan bermotor yang terus kami gencarkan melalui sosialisasi kepada masyarakat agar taat membayar pajak,” ucapnya. (ilo)

Editor : M. Erizal
#Wako pekanbaru agung nugroho #lkpd #bpk