Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Bangunan Liar Menjamur, Satpol-PP Pekanbaru Siapkan Langkah Tegas Lakukan Penertiban, Ini Lokasinya 

Dofi Iskandar • Rabu, 22 April 2026 | 12:05 WIB
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto. (Istimewa)
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto. (Istimewa)

PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Pemko Pekanbaru melalui tim gabungan yang dikomandoi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berencana melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang tersebar di sejumlah titik ruas jalan di wilayah kota Pekanbaru.

Adapun lokasi yang menjadi fokus penertiban di antaranya berada di sepanjang Jalan HR Soebrantas dan kawasan Air Hitam, Kecamatan Binawidya. Selain itu, beberapa titik lain seperti kawasan Siak II dan Siak IV yang merupakan lahan milik pemerintah kota juga masuk dalam rencana penertiban.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk menindaklanjuti keberadaan bangunan liar tersebut.

Baca Juga: 19 Desa Persiapan Menunggu Penetapan Kode Desa

"Masih banyak bangunan liar yang ditemukan. Kemarin sudah kita rencanakan bersama Camat Binawidya untuk penertiban di kawasan Air Hitam," ujar Desheriyanto, pada Rabu (22/4/2026).

Sebelum tindakan penertiban dilakukan, pihak Kecamatan Binawidya bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah lebih dahulu memberikan imbauan kepada para penghuni bangunan liar agar membongkar bangunan mereka secara mandiri.

Menurut Desheriyanto, langkah persuasif tersebut dilakukan sebagai bentuk pendekatan humanis agar masyarakat memiliki kesempatan untuk menertibkan bangunannya tanpa harus melalui tindakan pembongkaran paksa.

"Penghuninya sudah kita beri peringatan, termasuk yang berada di lahan milik pemko di Siak IV. Ini juga kita lakukan bersama pihak pertanahan," jelasnya.

Baca Juga: 41 Ribu KK di Meranti Bakal Terima Bantuan Pangan Nontunai

Ia menambahkan, pelaksanaan penertiban akan melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas PUPR, instansi pertanahan, pihak kecamatan, serta instansi terkait lainnya. 

Namun, untuk jadwal pelaksanaan masih menunggu kesiapan seluruh tim. "Untuk waktu penertiban, kita masih menunggu kesiapan tim gabungan. Nanti semua pihak akan turun bersama,"Pungkasnya.

Satpol-PP berharap penertiban ini dapat menciptakan ketertiban tata ruang kota serta mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya, sekaligus menjaga keindahan dan kenyamanan lingkungan perkotaan.(dof)

 

Editor : Edwar Yaman
#pemko pekanbaru #bangunan liar #penertiban #SatPol-PP