PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Hanif Faisol Nurofiq melakukan kunjungan kerja ke Kota Pekanbaru, Sabtu (25/4). Salah satu lokasi yang dituju adalah Tempat Pembuangan Sampah (TPA) II Muara Fajar Rumbai Barat.
SAAT meninjau TPA Muara Fajar, Menteri Hanif menilai perubahan tata kelola sampah di Pekanbaru sudah mulai terlihat. Meski sebelumnya TPA Muara Fajar dikenal dengan kondisi penumpukan sampah yang tinggi dan berisiko.
”Saya mengapresiasi langkah cepat Pemko Pekanbaru dalam melakukan penataan awal. Perubahan sudah mulai terlihat. Kami berharap proses ini dapat segera diselesaikan, termasuk rencana pembukaan area baru untuk pengelolaan sampah,” ujarnya.
Selain penataan fisik TPA, Pekanbaru juga mulai mengarah pada pemanfaatan teknologi modern. Salah satunya adalah pengembangan methane capture atau penangkapan gas metana. Teknologi ini dinilai memiliki manfaat besar, tidak hanya mengurangi emisi gas metana yang berbahaya —yang dampak pemanasannya puluhan kali lebih besar dibanding karbon dioksida — tetapi juga berpotensi menjadi sumber energi.
Hanif menegaskan, pemerintah pusat mendukung penuh rencana tersebut, dengan catatan penerapannya harus mengikuti standar teknis yang ketat. ”Kami berkomitmen memfasilitasi kebutuhan teknis yang diperlukan oleh Pemko Pekanbaru,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah pusat juga mendorong percepatan pembukaan sel baru di TPA Muara Fajar. Langkah ini dilakukan sembari menunggu penyusunan dokumen lingkungan hidup yang saat ini masih berproses, dengan melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum yang dipimpin Dody Hanggodo.Baca Juga: 70 Kasus Kebakaran sejak Januari
Dalam kesempatan tersebut, Hanif juga mengungkapkan bahwa proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy (WtE) untuk kawasan Pekanbaru Raya tengah berproses di tingkat pusat. Berkasnya telah disampaikan kepada Menteri Investasi dan akan dipercepat melalui koordinasi lintas kementerian.
Sebagai bagian dari langkah besar, Pemprov Riau bersama Pemko Pekanbaru dan empat kabupaten, yakni Siak, Kampar, Pelalawan, dan Bengkalis telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PSEL untuk kawasan aglomerasi Pekanbaru Raya pada 7 April 2026 di Jakarta.
Fasilitas ini dirancang mampu mengolah hingga 2.000 ton sampah per hari dan direncanakan dibangun di wilayah Kabupaten Kampar. Proyek ini menjadi solusi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sekaligus mengubah sampah menjadi energi alternatif ramah lingkungan.
”Sampah berkualitas hanya dalam bentuk sampah terpilah. Saya melihat potensi ini telah terbangun di Kota Pekanbaru,” ujarnya.
Menteri Hanif menambahkan, inovasi pengelolaan sampah yang dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho patut menjadi contoh.
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menambahkan, Pemerintah Kota Pekanbaru telah membuka peluang kerja sama dengan PLN untuk pemanfaatan energi dari sampah. Jika terealisasi, langkah ini tidak hanya mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga berpotensi memberikan tambahan pendapatan bagi daerah, khususnya untuk mendukung program kebersihan dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
”Termasuk dukungan dari program Green Policing yang digagas Bapak Kapolda Riau, berjalan melalui kolaborasi lintas sektor. Termasuk sinergi antara TNI-Polri, Kejaksaan, masyarakat dan pihak swasta menjadi kunci keberhasilan dalam mendorong perubahan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan terintegrasi,” tambahnya.(bersambung)
Laporan M ALI NURMAN, Kota
Editor : Arif Oktafian