PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyebabkan seorang lansia meninggal dunia di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta mengungkapkan, para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
"Alhamdulillah, tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat pelaku kasus curas yang menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia di Rumbai, Pekanbaru," ujar Kapolresta, Sabtu (2/5/2026) malam ini.
Ia menjelaskan, dua pelaku diamankan di wilayah Aceh Tengah, sementara dua lainnya ditangkap di Kota Binjai, Sumatera Utara. Saat ini, seluruh pelaku tengah dalam perjalanan menuju Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.
"Dua pelaku ditangkap di Aceh Tengah dan dua lainnya diamankan di Kota Binjai, Sumatera Utara. Sekarang dalam perjalanan dibawa ke Pekanbaru. Besok siang akan ada jumpa pers terkait detail pengungkapan kasusnya," tambahnya.
Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif yang sebelumnya dilakukan aparat kepolisian sejak kasus tersebut mencuat.
Baca Juga: Atasi Antrean, Pertamina Tambah 20 Persen Pasokan BBM Bersubsidi di Riau
Sebelumnya, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan guna memperkuat pembuktian dan mengungkap kronologi peristiwa. Kasus ini menewaskan seorang perempuan lanjut usia bernama Dumaris Boru Sitio (60), yang ditemukan meninggal dunia di kediamannya pada Rabu (29/4/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua mengatakan, olah TKP lanjutan dilakukan untuk memastikan tidak ada fakta yang terlewat dalam proses penyidikan.
Ia juga menyebutkan bahwa penyidik telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi guna mengungkap peristiwa tersebut secara terang.
"Keterangan para saksi ini sangat membantu dalam mengarahkan penyelidikan, baik terkait pergerakan pelaku maupun rangkaian peristiwa yang terjadi," ujarnya.
Baca Juga: FC Bekasi City Taklukkan PSPS Pekanbaru 3-2 Lewat Gol Injury Time Renan Silva
Dalam proses penyelidikan, polisi juga mengumpulkan berbagai alat bukti dan mengantongi sejumlah petunjuk yang mengarah kepada pelaku. Bahkan, sejumlah barang berharga milik korban dilaporkan hilang, di antaranya emas dan uang asing.
Editor : Rinaldi