PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM menghadirkan sejumlah program khusus bagi masyarakat dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-242 Kota Pekanbaru. Salah satu kebijakan yang diberikan adalah penghapusan sanksi administratif atau denda pada berbagai jenis pajak daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.
Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru Nomor 661 Tahun 2026 tentang Penghapusan Administratif Pajak Daerah. Program ini mulai diberlakukan sejak 1 Juni dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026.
Wako Agung mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat sekaligus hadiah peringatan hari jadi Kota Pekanbaru tahun ini. “Pada HUT Pekanbaru ini, kami memberikan penghapusan denda pajak daerah. Mulai hari ini sampai 31 Agustus,” kata dia, Selasa (2/6).
Baca Juga: Wako Agung Nugroho Serahkan Mobil Operasional untuk 15 Kecamatan
Program penghapusan denda ini dinilai akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama wajib pajak yang masih memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dengan adanya kebijakan tersebut, masyarakat dapat melunasi kewajiban pajaknya tanpa dibebani pembayaran denda selama periode program berlangsung.
Selain PBB, penghapusan sanksi administratif juga mencakup hampir seluruh jenis pajak daerah yang menjadi kewenangan pemerintah kota. Beberapa di antaranya yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa perhotelan, pajak makan dan/atau minuman, serta pajak kesenian dan hiburan.
Tidak hanya itu, kebijakan tersebut juga berlaku untuk Pajak Tenaga Listrik, Pajak Jasa Parkir, Pajak Reklame, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, hingga Pajak Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Baca Juga: Peringati HUT Ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Berlakukan Penghapusan Denda Pajak Daerah hingga Agustus
Pemko Pekanbaru juga memberikan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD). Keringanan ini diberikan kepada wajib pajak Sarang Burung Walet, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, serta Pajak atas Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Melalui program tersebut, pemerintah berharap masyarakat yang selama ini masih memiliki tunggakan dapat memanfaatkan kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya tanpa harus terbebani denda yang telah terakumulasi. “Ini juga dalam rangka meringankan beban masyarakat, khususnya bagi para wajib pajak yang mengalami tunggakan pembayaran,” ujarnya.
Selama masa kepemimpinan Wako Agung dan Wawako Pekanbaru Markarius Anwar, kebijakan terkait pajak daerah menunjukkan arah keberpihakan pada masyarakat. Sebelumnya tarif PBB sempat mengalami kenaikan hingga 300 persen.
Namun di masa kepemimpinannya, kebijakan tersebut dikembalikan ke tarif semula. Hasilnya, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak justru meningkat. “Ternyata bukan soal tingginya pajak, tapi bagaimana masyarakat mau membayar. Setelah kita turunkan kembali, justru pembayaran lebih banyak,” ungkapnya.
Agung menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat, sekaligus upaya mendorong partisipasi dalam pembangunan. “Ini kado untuk masyarakat. Kita ingin mereka tidak terbebani, tapi tetap berkontribusi,” tambahnya.
Baca Juga: Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wako Agung Tekankan ASN Pegang Teguh Nilai-Nilai Kebangsaan
Dampak dari kebijakan tersebut, PAD Kota Pekanbaru mengalami kenaikan signifikan. Realisasi PAD Pekanbaru melonjak signifikan. Dari sekitar Rp800 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp1,2 triliun pada akhir tahun 2025.
Agung menegaskan, peningkatan PAD bukan terjadi secara tiba-tiba, melainkan melalui serangkaian pembenahan yang dilakukan secara sistematis. Fokus utama diarahkan pada optimalisasi sektor pajak daerah. “Ini hasil kerja bersama. Kita benahi sistem, kita tertibkan potensi pajak yang selama ini belum maksimal,” ujarnya.
Pemko Pekanbaru melakukan penataan terhadap berbagai sumber pajak, mulai dari pajak restoran, hotel, reklame hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Penertiban dilakukan dengan pendekatan yang lebih tegas untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat sistem pendataan dan pengawasan. Langkah ini dinilai mampu menggali potensi pendapatan yang sebelumnya belum teridentifikasi secara optimal.
Tak hanya itu, digitalisasi pembayaran pajak juga menjadi salah satu strategi kunci. Dengan sistem berbasis elektronik, masyarakat kini dapat melakukan pembayaran secara lebih mudah dan transparan. “Digitalisasi ini penting untuk menutup celah kebocoran dan meningkatkan akuntabilitas,” jelas Agung.
Penertiban reklame ilegal turut menjadi perhatian. Pemko melakukan penindakan terhadap reklame tanpa izin, yang selama ini berpotensi merugikan daerah. Langkah tersebut sekaligus mendorong pelaku usaha untuk mengurus izin resmi.
Di internal pemerintahan, pembenahan juga dilakukan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola pendapatan. Evaluasi dilakukan secara rutin untuk memastikan target PAD dapat tercapai. Dengan meningkatnya PAD, kemampuan fiskal daerah ikut terdongkrak.
Hal ini memberikan ruang yang lebih luas bagi Pemko Pekanbaru untuk membiayai pembangunan serta meningkatkan pelayanan publik. Agung menegaskan, capaian tersebut akan terus dijaga dengan menggali potensi pendapatan baru dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. “Kita ingin tren positif ini terus berlanjut,” jelasnya.
Hari Jadi Kota ke-242 Pekanbaru tidak hanya dirayakan dengan kegiatan seremonial. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiapkan berbagai program bagi masyarakat Kota Pekanbaru. Selain penghapus denda pajak, berbagai program sosial dan layanan kesehatan yang dapat langsung dirasakan masyarakat, mulai dari khitanan massal gratis bagi 1.100 anak, pemeriksaan kesehatan gratis, pemeriksaan IVA Test hingga donor darah massal juga digelar.
Salah satu agenda utama yang disiapkan adalah khitanan massal gratis bagi 1.100 anak yang akan dilaksanakan pada Ahad (21/6) nanti. Program tersebut menjadi bagian dari bakti sosial Pemko Pekanbaru yang ditujukan untuk membantu masyarakat sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam momentum hari jadi kota.
Selain khitanan massal, Pemko juga menyiapkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis untuk masyarakat umum, pemeriksaan IVA Test bagi kaum ibu sebagai upaya deteksi dini kanker serviks, serta kegiatan donor darah massal yang melibatkan berbagai unsur kesehatan di Kota Pekanbaru. “Seluruh rangkaian kegiatan tersebut diselenggarakan agar masyarakat dapat merasakan langsung manfaat peringatan HUT Pekanbaru,” papar Wako Agung.
Khitanan massal gratis akan dipusatkan di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman. Sebanyak 1.100 peserta yang telah terdata berasal dari 151 Sekolah Dasar (SD) di Kota Pekanbaru. Untuk mendukung pelaksanaan khitanan massal tersebut, Pemko Pekanbaru menggandeng sedikitnya 24 rumah sakit, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan organisasi profesi kesehatan seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Dalam pada itu, Pemko Pekanbaru juga akan memberikan layanan kesehatan meliputi pemeriksaan kesehatan umum, pengukuran tekanan darah, berat badan, tinggi badan, lingkar perut, hingga skrining dini penyakit kronis seperti diabetes dan hipertensi. Selain itu, Dinas Kesehatan juga menyediakan layanan IVA Test yang ditujukan bagi kaum ibu untuk mendeteksi dini kanker serviks.
Tak hanya itu, dalam rangkaian kegiatan yang sama, Pemko Pekanbaru juga menggelar donor darah massal yang dipusatkan di Aula Lantai III MPP Pekanbaru. Pada kegiatan donor darah tersebut, Dinas Kesehatan menargetkan pengumpulan lebih dari 200 kantong darah yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan stok darah di fasilitas kesehatan.
Selain itu, pada Hari Jadi ke-242 Kota Pekanbaru, Wako Agung juga menyiapkan festival kuliner dengan sajian kue talam durian sepanjang satu kilometer di areal Car Free Day (CFD) Pekanbaru. Ini merupakan paritisipasi UMKM lokal Pekanbaru. Bahkan untuk kegiatannya sendiri tanpa menggunakan APBD sama sekali.
Tak hanya itu, Pemko Pekanbaru juga menyiapkan “kado spesial” bagi masyarakat berupa kebijakan-kebijakan yang dapat dimanfaatkan publik dan memberikan dampak luas. Sebagai gambaran, pada peringatan HUT ke-241 Pekanbaru tahun 2025 lalu, Pemko Pekanbaru memberikan sejumlah kebijakan yang mendapat respons positif masyarakat.
Wako Agung tahun lalu Menyerahkan Rumah Layak Huni (RLH). Program ini merupakan bagian dari bantuan perumahan Pemko Pekanbaru. Tahun lalu pula diluncurkan, Oplet Aman, yaitu, delapan unit angkutan feeder bertenaga listrik yang melayani masyarakat menuju Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani di Jalan Garuda Sakti. Kendaraan ini beroperasi di dua trayek, Jalan Uka–HR Soebrantas dan Jalan Taman Karya-HR Soebrantas.
Seluruh layanan Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) pada Hari Jadi Pekanbaru tahun lalu digratiskan selama 22-24 Juni 2025. Program ini berlaku untuk semua koridor dan trayek TMP. Begitu pula, pada 21-23 Juni 2025, masyarakat menikmati parkir gratis di berbagai pusat perbelanjaan, kebijakan ini disambut antusias oleh warga dan pelaku usaha.
Pusat perbelanjaan yang menerapkan parkir gratis ini Seperti Mal Pekanbaru, Mal SKA, Living World, Citra Plaza, Plaza Senapelan, Mal Ciputra, Panam Square, Transmart, Lotte Mart dan Central Plaza. Selain pusat perbelanjaan, Wako Pekanbaru juga kala itu menandatangani keputusan penggratisan parkir di rumah sakit yang ada di Pekanbaru.
Adapun rumah sakit yang termasuk dalam kebijakan ini antara lain RS Awal Bros A Yani, RS Awal Bros Sudirman, RS Awal Bros Panam, RS Awal Bros Hangtuah, RSJ Tampan, RS Prima, Eka Hospital, Aulia Hospital, RS Santa Maria, RS Ibnu Sina, RS Eria, RS Syafira, RS Pekanbaru Medical Center, dan RS Hermina.
Wako menggratiskan parkir di rumah sakit bagi masyarakat selama tujuh hari mulai 21 hingga 27 Juni 2025. Selain itu, Wako Pekanbaru juga turut menggratiskan parkir di pasar rakyat mulai 21 hingga 23 Juni 2025. Melalui Dinas Kesehatan, Pemko Pekanbaru juga menyediakan layanan pemasangan gigi palsu gratis bagi 1.000 warga.
Bagi masyarakat Pekanbaru, Puncak perayaan HUT ditutup dengan tabligh akbar di halaman Masjid Raya An-Nur, Ahad (22/6) yang disaksikan seluruh masyarakat menghadirkan Ustaz Hanan Attaki. Sekitar 30 ribuan warga hadir dalam acara penuh spiritualitas dan kebersamaan tersebut. Di sini, Wako Agung Nugroho dari uang pribadinya bahkan memberikan hadiah umrah untuk dua orang.
Untuk berbagai kebijakan yang akan diberikan Wako Pekanbaru Agung Nugroho menyemarakkan HUT ke-242 Pekanbaru, masyarakat diajak untuk mengikuti berbagai rangkaian kegiatan yang akan diumumkan dalam waktu dekat.(ali)
Editor : Arif Oktafian