PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mengumumkan hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027, Sabtu (4/7/2026). Dari total daya tampung 12.861 kursi yang disediakan, jumlah pendaftar mencapai 9.750 anak.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, pendaftar didominasi jalur domisili sebanyak 9.220 siswa. Sementara jalur afirmasi bagi keluarga kurang mampu tercatat 384 siswa, dan jalur mutasi perpindahan tugas orang tua sebanyak 146 siswa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, mengatakan masih terdapat sisa daya tampung sebanyak 3.350 kursi yang tersebar di 108 SD Negeri di berbagai kecamatan.
"Rangkaian SPMB dilakukan secara terbuka, akuntabel dan 100 persen gratis," ungkapnya Ahad (5/7/2026).
Guna memastikan hak pendidikan setiap anak terpenuhi secara merata dan berkeadilan, Dinas Pendidikan mencatat saat ini masih terdapat sisa kuota daya tampung sebanyak 3.350 kursi yang tersebar di 108 Sekolah Dasar Negeri di berbagai kecamatan.
Adapun rincian sisa kuota tersebut yakni Kecamatan Binawidya sebanyak 53 kursi di enam sekolah, Bukit Raya 184 kursi di delapan sekolah, Kulim 78 kursi di empat sekolah, Lima Puluh 515 kursi di 13 sekolah, Marpoyan Damai 227 kursi di 12 sekolah, Payung Sekaki 326 kursi di sembilan sekolah, Pekanbaru Kota 45 kursi di tiga sekolah, dan Rumbai 319 kursi di sembilan sekolah.
Baca Juga: Berawal dari Pandemi, Mie Sagu Instan asal Meranti Kini Tembus Pasar Luar Negeri
Selanjutnya, Kecamatan Rumbai Barat tersedia 17 kursi di satu sekolah, Rumbai Timur 129 kursi di tiga sekolah, Sail 287 kursi di enam sekolah, Senapelan 569 kursi di 11 sekolah, Sukajadi 296 kursi di delapan sekolah, Tenayan Raya 302 kursi di 13 sekolah, serta Tuah Madani tiga kursi di dua sekolah.
Alek mengimbau para calon murid yang belum lolos seleksi SPMB agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mendaftar pada sekolah yang masih memiliki kuota.
"Para calon murid yang tidak lolos SPMB bisa melakukan pendaftaran untuk pemenuhan kuota sekolah yang tersisa," ujarnya.
Baca Juga: Empat Anak Siak Wakili Riau MTQ Nasional di Semarang September Mendatang, Berikut Nama-namanya
Alek mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum atau calo yang menjanjikan kelulusan ke SD Negeri dengan meminta sejumlah uang.
"Jika masyarakat menemukan, melihat, atau mengalami praktik kecurangan berupa pungli, Pemko Pekanbaru meminta masyarakat untuk segera melapor secara resmi ke Inspektorat Kota Pekanbaru atau Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau," pungkasnya. (ilo)
Editor : M. Erizal