Pemprov Riau-Kementerian PU Berkolaborasi, Flyover Garuda Sakti Dibangun Tahun 2027

Tim Redaksi • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 10:10 WIB
Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto saat melakukan rapat pembahasan pembangunan Flyover Garuda Sakti bersama BPJN Riau di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Rabu (22/7/2026). (Diskominfotik Riau untuk Riau Pos)
Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto saat melakukan rapat pembahasan pembangunan Flyover Garuda Sakti bersama BPJN Riau di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Rabu (22/7/2026). (Diskominfotik Riau untuk Riau Pos)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau berkolaborasi menggesa pembangunan Flyover Simpang Garuda Sakti, Pekanbaru. Kolaborasi yang dilakukan yakni Pemprov Riau mela­kukan pembebasan lahan, sedangkan pemerintah pusat membangun fisik flyover. 

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto mengatakan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan untuk pembebasan lahan pembangunan flyover. Dari data yang didapat di lapangan, total ada 94 persil tanah yang akan dibebaskan. “Target penyelesaian ganti rugi lahan tersebut pada akhir tahun 2026 ini,” katanya, Kamis (23/7).

Dilanjutkannya, selain proses pembebasan lahan yang terus berlangsung, BPJN Riau juga sudah memfinalkan Detail Enginering Desain (DED) flyover tersebut, di mana DED ini juga merupakan tahapan penting yang perlu disiapkan sebelum pembangunan fisik sebuah bangunan.

Baca Juga: Jaksa KPK Minta Hakim Tolak Pleidoi Wahid

“Sementara kami menyelesaikan pembebasan lahan, pihak BPJN juga sudah memfinalisasi DED, termasuk juga Amdal Lalin (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Lalu Lintas) sehingga tahapannya semua berjalan. Ditargetkan pada 2027 mendatang pembangunan fisik flyover sudah bisa dilaksanakan,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala BPJN Riau Yohanis Tulak mengatakan, setelah proses pembebasan lahan selesai dilakukan oleh Pemprov Riau. Selanjutnya pihaknya akan menyampaikan ke Kementerian PU terkait pengerjaan fisik flyover tersebut.

“DED pembangunan flyover sudah kami buat, termasuk Amdal. Jika pembebasan lahan sudah selesai, kami akan langsung laporkan ke pimpinan untuk pengerjaan fisiknya,” katanya.

Baca Juga: Pekanbaru Dipercaya Jadi Tuan Rumah Forum Internasional GCMC, Wako Agung Pimpin Pertemuan Kepala Daerah Tiga Negara

Yohanis juga memaparkan, untuk fisik yakni panjang penanganan flyover yakni 644 meter. Flyover akan membentang dari Jalan HR Soebrantas menuju ke arah Bangkinang. Kemudian panjang oprit arah Pekanbaru 145 meter. Panjang oprit arah Bangkinang 160 meter. “Selanjutnya untuk clereance 5,3 meter, perkerasan oprit dan frontage menggunakan rigid pavement dan lebar struktur flyover 18,8 meter,” paparnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Zulfahmi mengatakan, untuk mendukung kelancaran proses tersebut, Pemprov Riau telah mengalokasikan alokasi dana daerah yang cukup signifikan. “Kita siapkan anggaran sebesar Rp100 miliar, tapi berapa angka pastinya tentu sesuai dengan ruas yang dibebaskan,” ujarnya. 

Zulfahmi menjelaskan bahwa pihak jajarannya telah melakukan pendataan intensif terkait Daerah Milik Jalan (DMJ) dengan melibatkan berbagai instansi vertikal. Koordinasi intensif terus digencarkan bersama BPJN Riau, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru, hingga pihak Pengadilan Negeri. 

Setelah data bidang lahan dipastikan secara rinci, tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) akan menetapkan appraisal nilai ganti rugi sebelum dilakukanya pembayaran kepada warga terdampak. Pemprov Riau menargetkan seluruh proses pengadaan tanah ini rampung sepenuhnya pada tahun 2026.(adv/sol) 

Editor : Arif Oktafian
flyover garuda sakti pemprov riau kementerian pu