PKL di Empat Ruas Jalan Sekitar Pasar Senapelan Diminta Pindah

Prapti Dwi Lestari • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 11:02 WIB
BERIKAN SURAT: Petugas Satpol PP Pekanbaru memberikan surat pembongkaran lapak kepada pedagang yang berjualan di Jalan Teratai Ujung, Kamis (23/7/2026). (Prapti Dwi Lestari/riau pos)
BERIKAN SURAT: Petugas Satpol PP Pekanbaru memberikan surat pembongkaran lapak kepada pedagang yang berjualan di Jalan Teratai Ujung, Kamis (23/7/2026). (Prapti Dwi Lestari/riau pos)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan sekitar Pasar Senapelan atau Pasar Kodim yaitu di Jalan Teratai ujung, Jalan Alimuddinsyah, Jalan Seroja, dan Jalan Cempaka  diminta untuk pindah oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Ini dilakukan karena pemko ingin melakukan perbaikan secara menyeluruh terhadap ruas jalan alternatif tersebut.

Pantauan Riau Pos, Kamis (23/7) terlihat sejumlah tim dari Dinas Perindustrian dan Pedagang (Disperindag) Kota Pekanbaru didampingi tim Satpol PP Pekanbaru mela­kukan edukasi dan memberikan surat pengosongan ruas jalan alternatif tersebut. Dalam surat tersebut, para pedagang di sekitar Jalan Teratai Kota Pekanbaru harus mengosongkan jalanan itu terhitung 27 Juli 2026 mendatang.

Baca Juga: 22 Motor Curian dan 11 Tersangka Diamankan

Surat pemberitahuan itu tak hanya diberikan di Jalan Teratai Ujung tetapi juga kepada para pedagang yang berjualan di Jalan Alimudinsyah, Jalan Seroja dan Jalan Cempaka bersama kelurahan hingga Ketua RW setempat.

Kepala Bidang Pasar Disperindag Kota Pekanbaru Itang Trasana katakan, pemberian surat kepada PKL dilakukan agar pedagang mengosongkan badan jalan. Langkah ini bertujuan mendukung perbaikan jalan dan drainase serta menjaga kelancaran lalu lintas dikawasan tersebut.

Baca Juga: Wako Soroti LPS Masih Minta Bantuan DLHK

Apalagi selama ini, kebanyakan pedagang kerap berjualan nyaris memakan badan jalan, dan kerap membuang air limbah ikan ke badan jalan sehingga kerap tergenang. Pemberian surat bukan hanya untuk pedagang yang berjualan di jalan, juga ke pedagang di ruko yang turut membuka lapak didepan teras rukonya. 

”Pedagang diminta untuk tidak berjualan di ruas sepanjang Jalan Teratai karena akan dilakukan pekerjaan pembangunan serta peningkatan jalan dan drainase di kawasan pasar itu mengalami kerusakan yang cukup parah,” katanya.(ayi) 

Editor : Arif Oktafian
pasar senapelan pasar kodim pemko pekanbaru pkl pekanbaru