Utamakan Kesehatan Anak, Pemko Pekanbaru Terapkan PJJ Dua Hari Sambil Pantau Kualitas Udara

M Ali Nurman • Dipublikasikan Minggu, 6 September 2026 | 23:47 WIB
Wako Pekanbaru Agung Nugroho saat mengecek kegiatan belajar mengajar di sekolah baru-baru ini (Istimewa)
Wako Pekanbaru Agung Nugroho saat mengecek kegiatan belajar mengajar di sekolah baru-baru ini (Istimewa)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Pekanbaru kembali mengambil langkah antisipatif menyikapi kondisi kualitas udara yang masih menjadi perhatian.

Meski menyadari setiap keputusan pemerintah tidak selalu dapat diterima atau menyenangkan seluruh masyarakat, faktor kesehatan menjadi pertimbangan utama, terutama menyangkut kelompok rentan seperti anak-anak.

Dengan pertimbangan tersebut, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menetapkan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari, yakni Senin (7/9/2026) dan Selasa (8/9/2026). 

Baca Juga: Kabar Gembira, RSUD Indrasari Rengat Miliki Ruangan dan Peralatan Jantung

Kebijakan ini diberlakukan bagi peserta didik jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP yang berada dalam kewenangan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Keputusan tersebut disampaikan Agung setelah mengikuti rapat evaluasi bersama sejumlah pihak terkait pada Ahad (6/9/2026) malam. Menurutnya, pemerintah harus menempatkan aspek keselamatan dan kesehatan masyarakat di atas pertimbangan lainnya ketika mengambil kebijakan di tengah kondisi udara yang belum sepenuhnya aman.

“Kita tentu tidak bisa membuat setiap keputusan menyenangkan semua orang. Ada orang tua yang mungkin ingin anaknya tetap sekolah seperti biasa, ada juga yang khawatir dengan kondisi udara. Tetapi ketika menyangkut kesehatan, terutama kesehatan anak-anak kita, bagi kami keselamatan dan kesehatan harus menjadi nomor satu,” kata Agung usai rapat evaluasi, Ahad (6/9/2026) malam.

Baca Juga: Hotspot Riau Tersisa 156 Titik di 10 Daerah, Terbanyak di Kabupaten Inhu

Agung menegaskan, penerapan PJJ selama dua hari tersebut bukan keputusan yang dibuat secara mendadak. Pemerintah Kota Pekanbaru terlebih dahulu mengikuti perkembangan kualitas udara dalam beberapa hari terakhir dengan mengacu pada sejumlah indikator dan masukan dari instansi terkait.

Pemantauan dilakukan melalui data yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekanbaru juga melakukan pemantauan kondisi udara melalui Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) secara berkala.

Dari hasil pemantauan BMKG, konsentrasi PM2,5 pada pukul 19.00 WIB tercatat mencapai 199,23 µg/m³. Angka tersebut menjadi salah satu indikator yang diperhatikan pemerintah dalam menentukan langkah pencegahan, khususnya untuk mengurangi risiko paparan udara yang tidak sehat terhadap masyarakat rentan.

Baca Juga: Kebakaran Lahan 1,5 Hektare di Rimbo Panjang Padam, BPBD Kampar Tetap Waspadai Potensi Hujan Lebat

“Jadi keputusan ini bukan berdasarkan perkiraan kita sendiri. Kita melihat data BMKG, kemudian DLH juga terus melakukan pemantauan melalui ISPU secara berkala. Setelah itu kita dengarkan pertimbangan Dinas Kesehatan dan dokter spesialis paru. Dari situlah keputusan ini kita ambil,” jelas Agung.

Dalam rapat evaluasi tersebut, dokter spesialis paru dr. Indra Yovi bersama jajaran Dinas Kesehatan turut menyampaikan pertimbangan dari sisi kesehatan. Masukan tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan kebijakan pembelajaran selama dua hari ke depan.

Dari laporan pelayanan kesehatan yang diterima pemerintah, terdapat peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). 

Baca Juga: PT Pulau Sambu Kerahkan Damkar Perusahaan Bantu Tangani Karhutla di Kateman Inhil

Kondisi tersebut juga ditemukan pada kelompok anak-anak sehingga menjadi perhatian pemerintah dalam menentukan langkah perlindungan terhadap peserta didik.

Anak-anak dinilai termasuk kelompok yang lebih rentan terhadap dampak paparan udara yang tidak sehat. Selain anak-anak, kelompok lanjut usia serta masyarakat yang memiliki penyakit penyerta juga membutuhkan perhatian lebih ketika kualitas udara mengalami penurunan.

Karena itu, pemerintah memilih mengurangi sementara aktivitas anak-anak di luar rumah. Namun Agung menegaskan bahwa kebijakan PJJ tersebut tidak berarti peserta didik diliburkan atau kegiatan belajar dihentikan.

Baca Juga: Hadirkan Semangat Baru, Storypie Rebranding lewat "Give With Love"

“Atas pertimbangan kesehatan itu, untuk satu sampai dua hari ini kita kurangi dulu paparan terhadap anak-anak. Mereka bukan diliburkan. Anak-anak tetap mendapatkan layanan pendidikan, hanya sementara dilakukan melalui sistem daring dari rumah,” tegas Agung.

Menurutnya, pelaksanaan pembelajaran dari rumah menjadi langkah sementara sembari pemerintah terus memantau perkembangan kualitas udara. Setelah kondisi dinilai membaik, kebijakan tersebut akan kembali dievaluasi.

Pekanbaru Nihil Titik Api

Baca Juga: BBM Terlambat Masuk, Ratusan Kendaraan Bermotor Antre di Dua SPBU di Pulau Bengkalis

Di tengah kondisi kualitas udara yang masih menjadi perhatian, Agung menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan terkini, tidak ditemukan titik api di wilayah Kota Pekanbaru.

Kondisi tersebut menjadi kabar positif karena menunjukkan tidak adanya hotspot aktif di wilayah administrasi Kota Pekanbaru. Namun demikian, pemerintah tidak ingin hanya berpatokan pada kondisi titik api di dalam wilayah kota.

Pasalnya, kondisi asap dan kualitas udara dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu. Pergerakan dan arah angin dapat membawa asap dari wilayah lain sehingga berdampak terhadap kualitas udara di Pekanbaru, meskipun tidak terdapat titik api di dalam kota.

Baca Juga: Antrean BBM di SPBU Sungai Jering Kuansing Mengular Lagi

Karena itu, Pemko Pekanbaru akan tetap melakukan pemantauan bersama BMKG dan DLH. Data terbaru akan menjadi salah satu acuan dalam menentukan kebijakan berikutnya, termasuk terkait aktivitas pendidikan.

“Alhamdulillah, Pekanbaru sendiri zero titik api. Tetapi kondisi asap bisa berubah mengikuti arah angin. Karena itu kita tidak ingin berspekulasi. Pegangan kita tetap data dan pemantauan yang terus diperbarui,” ujarnya.

Agung mengatakan pemerintah tidak ingin mengambil risiko dengan mengabaikan perkembangan kualitas udara. Terlebih, kondisi udara dapat berubah dalam waktu relatif cepat sehingga diperlukan pemantauan secara berkelanjutan.

Baca Juga: Ratusan Hektare Hutan Mangrove di Kawasan Lindung Dibabat, Polisi Tangkap 2 Orang

Peluang Hujan 8–10 September

Di sisi lain, berdasarkan pemaparan BMKG dalam rapat evaluasi, terdapat peluang hujan di sejumlah wilayah Provinsi Riau pada 8, 9 dan 10 September mendatang. Kota Pekanbaru juga termasuk wilayah yang berpeluang mendapatkan hujan.

Di sejumlah daerah, potensi curah hujan bahkan diperkirakan dapat mencapai lebih dari 25 milimeter. Kondisi tersebut diharapkan dapat membantu menekan dampak kabut asap sekaligus memperbaiki kualitas udara di wilayah Riau.

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan dan Energi, Agrinas Palma Nusantara Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Pemerintah Kota Pekanbaru berharap hujan yang diprediksi turun tidak hanya terjadi secara lokal, tetapi dapat meluas ke sejumlah wilayah yang membutuhkan. Dengan demikian, kondisi udara di Pekanbaru juga diharapkan segera mengalami perbaikan.

Selain mengandalkan potensi hujan alami, upaya melalui teknologi modifikasi cuaca juga diharapkan dapat membantu mendorong terbentuknya hujan dan memperluas wilayah yang mendapatkan curah hujan di Provinsi Riau.

“Ini tentu menjadi harapan kita. Tanggal 8, 9 dan 10 September ada peluang hujan di Riau, termasuk Pekanbaru. Kita berharap hujannya semakin merata sehingga kualitas udara kita segera membaik,” kata Agung.

Baca Juga: Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Menurutnya, peluang hujan tersebut menjadi salah satu perkembangan yang diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menangani kondisi kualitas udara. Namun, selama kondisi belum benar-benar membaik, langkah antisipasi tetap dilakukan, terutama untuk melindungi kelompok masyarakat yang rentan.

Aktivitas Masyarakat Tetap Berjalan

Agung juga menegaskan bahwa keputusan menerapkan PJJ bagi peserta didik selama dua hari tidak berarti seluruh aktivitas masyarakat di Kota Pekanbaru dihentikan.

Baca Juga: Jalur Sontang-Duri Terbelah Dua Usai Ditimbun, Tiap Hari Truk Terjebak Kubangan Lumpur

Kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan. 

Begitu pula dengan pelayanan publik yang tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya. Kebijakan PJJ hanya diarahkan untuk mengurangi paparan anak-anak terhadap kondisi udara yang dinilai masih perlu diwaspadai.

Pemerintah juga meminta masyarakat yang memang harus melakukan aktivitas di luar rumah untuk meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan perlindungan yang diperlukan.

Baca Juga: Satu Hati Menemani Setiap Langkah, Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Hari Pelanggan Nasional

Sebagai salah satu bentuk perlindungan bagi masyarakat, Pemko Pekanbaru akan membagikan masker di sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas warga. Pembagian masker tersebut menyasar pasar, terminal, halte, persimpangan jalan dan sejumlah lokasi lainnya yang banyak digunakan masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat yang tetap harus beraktivitas di luar rumah memiliki perlindungan dari paparan udara yang kurang sehat.

Pemko Pekanbaru, lanjut Agung, akan terus melihat perkembangan kondisi udara dari waktu ke waktu. Evaluasi dilakukan dengan menggabungkan data kualitas udara, perkembangan titik api, kondisi cuaca, potensi hujan serta pertimbangan dari tenaga kesehatan.

Baca Juga: 414 Kasus ISPA Tercatat di Kampar Saat Paparan Asap Karhutla Dipantau

"Kebijakan yang diambil pemerintah tetap sejalan dengan kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam menjaga kesehatan anak-anak di tengah kondisi kualitas udara yang masih berubah-ubah," tutupnya. 

Editor : M. Erizal
sekolah di pekanbaru libur pjj akibat asap pembelajaran jarak jauh Wako pekanbaru agung nugroho Sekolah libur akibat asap