PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota Pekanbaru menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2027 mencapai sekitar Rp1,4 triliun. Hal ini terungkap disela-sela pembahasan anggaran bersama DPRD Kota Pekanbaru yang kini tengah berlangsung.
DPRD mengapresiasi atas adanya peningkatan target PAD tersebut. Namun, target tersebut dinilai masih berpeluang lebih besar. Terutama apabila seluruh potensi pendapatan daerah dapat digali sumber-sumber baru dan optimalisasi yang sudah ada.
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Zainal Arifin menilai, masih ada sejumlah sumber-sumber pajak daerah yang belum terdata secara optimal. Menurutnya ada banyak pertumbuhan usaha baru di kota ini yang perlu diperhatikan.
Baca Juga: Pemko Antisipasi Dampak Karhutla
Salah satu sektor yang kini pertumbuhannya cukup laju adalah kuliner. Sektor ini menurut Zainal berkembang cukup pesat dan memiliki potensi untuk menambah penerimaan daerah.
”Kami masih melihat ada potensi-potensi yang belum terdata dengan baik. Salah satunya pada sektor kuliner yang terus bermunculan. Kami yakin usaha-usaha baru ini terus bermunculan, ini potensi besar,” ungkap Zainal, Senin (7/9).
Tidak kalah besar potensinya menurut politisi Gerindra ini adalah pada sektor hiburan. Sektor ini menurut Zainal masih perlu pengawasan ketat, baik terkait kepatuhan pajak maupun izin-izinnya.
Baca Juga: Komitmen Wako Agung, 20.800 MuridSD-SMP Bakal Terima Seragam Gratis
Tempat hiburan di Kota Bertuah, menurut Zainal selalu ramai. Ia mencontohkan salah satu tempat hiburan di kawasan Jalan Soekarno-Hatta. Hanya saja, kondisi harus masuk radar dan perhatian serius pemerintah.
”Tempat hiburan yang selalu ramai itu perlu diperjelas juga apakah sudah bayar pajak apa belum? Kalau gak bayar pajak ya itu dikenakan sanksi,” jelasnya.
Menurut Zainal, potensi PAD Pekanbaru sebenarnya cukup besar. Karena itu, pendataan wajib pajak dan pengawasan terhadap pembayaran pajak perlu dilakukan secara serius. Hal ini agar seluruh potensi pendapatan dapat masuk ke kas daerah.
Baca Juga: 10.783 Warga Riau Terserang ISPA
Seperti diketahui, target angka Rp,14 triliun PAD 2027 Kota Pekanbaru ini lebih tinggi dibanding tahun lalu. Di mana ada peningkatan sebesar Rp100 miliar dibanding target PAD 2026.
Hanya saja, peningkatan target ini masih dalam pembahasan. Pemko dan DPRD Kota Pekanbaru kini tengah menyusun Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2027.
Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru T Denny Muharpan mengatakan, sektor kuliner dan hiburan menjadi salah satu sektor yang terus didorong untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dilakukan seiring dengan target pendapatan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Baca Juga: Urai Kemacetan, Pemprov Pelebar Jalan Tuanku Tambusai Menjadi 14 Meter Per Jalur
Menurutnya, optimalisasi penerimaan dari sektor tersebut terus dilakukan sepanjang tahun, termasuk melalui peningkatan pengawasan dan penggalian potensi pendapatan yang ada. Hasilnya, penerimaan dari sektor kuliner dan hiburan menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan.
“Tahun ini di sektor-sektor tersebut pendapatan daerah meningkat 30 persen,” kata Denny.
Dia melanjutkan, peningkatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bapenda untuk terus mengoptimalkan seluruh sumber penerimaan daerah. Dengan potensi yang masih dapat dikembangkan, pihaknya akan terus melakukan berbagai langkah agar realisasi PAD dapat memenuhi bahkan mendukung pencapaian target yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Terjebak di Pekanbaru Akibat Penerbangan Dibatalkan, Warga Jakarta Terpaksa Ambil Rute Jauh
“Intinya kita terus berupaya meningkatkan PAD sesuai dengan target yang sudah ditetapkan. Potensi-potensi yang ada akan kita optimalkan, termasuk dari sektor kuliner dan hiburan,” ujarnya.(end/ilo/yls)
Editor : Arif Oktafian