PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Puluhan karyawan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT SSS yang berada di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau di Jalan Pepaya Pekanbaru, Rabu (28/5/2025).
Mereka saat itu meminta bantuan Disnakertrans Riau karena belum mendapatkan haknya dari perusahaan berupa gaji dan beberapa hak lainnya.
Seorang karyawan yang ikut dalam pertemuan tersebut, Karim mengatakan, beberapa keluhan yang pihaknya sampaikan yakni terkait BPJS Ketenagakerjaan yang belum dibayarkan pihak perusahaan. Sementara gaji mereka dipotong tiap bulannya.
“JHT BPJS Ketenagakerjaan belum dibayarkan, sedangkan tiap bulan gaji sudah dipotong terhitung dari bulan Juli 2024 sampai dengan sekarang,” katanya.
Selain BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan karyawan juga tidak dibayarkan pihak perusahaan. Hal ini membuat karyawan ketika berobat harus menggunakan biaya pribadi.
“Karena belum dibayar, kami berobat menggunakan biaya pribadi. Padahal setiap bulannya gaji kami sudah dipotong,” sebutnya.
Keluhan selanjutnya yakni gaji dan THR yang belum dibayarkan sepenuhnya oleh pihak perusahaan. Hal tersebut membuat karyawan menjadi kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Gaji dan THR kami belum dibayarkan sepenuhnya, baru 50 persen yang dibayar. Karena kondisi itu, banyak rekan-rekan kami yang kesulitan dan terpaksa mencari pekerjaan sampingan untuk tetap bisa bertahan hidup,” paparnya.
Kepala Disnakertrans Riau Boby Rachmat mengatakan, dari hasil pertemuan tersebut pihaknya akan melakukan tindak lanjut. Pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang masuk.
“Sebelum dilakukan pertemuan ini, sebelumnya sudah ada karyawan yang melaporkan melalui kanal pengaduan disnakertrans.riau.go.id. Dan dari laporan yang masuk tersebut sedang dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Selain itu, demikian Boby, pihaknya juga akan membentuk tim pengawas ketenagakerjaan sebagai upaya tindak lanjut pengaduan baru yang disampaikan melalui penasihat hukum.
“Karena informasinya masih ada karyawan yang akan membuat pengaduan,” sebutnya. (sol)
Editor : M. Erizal