PANGKALAN KURAS (RIAUPOS.CO) -- Belasan personel Polsek Pangkalan Kuras dikerahkan untuk menertibkan aksi balapan liar (Bali) di sepanjang Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Senin malam (23/2) sekitar pukul 23.00 WIB.
Alhasil puluhan remaja yang sedang nongkrong di malam bulan Ramadan di sejumlah titik sepanjang jalan, dibubarkan. Bahkan, sebanyak 8 unit sepeda motor "trondol" dan knalpot bronk yang terjaring langsung diamankan ke Kantor Polsek Pangkalan Kuras.
Antisipasi dan penindakan balapan liar ini, dipimpin Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldi Parlindungan SH, dengan melibatkan 17 personel gabungan yang di kerahkan ke lapangan.
Kemudian personel Polsek Pangkalan Kuras, menyisir sejumlah titik hingga ditemukan sekelompom anak muda dan remaja sedang menggelar aksi balap liar.
Dengan sigap, personel Polsek Pangkalan Kuras segera turun dan mengamankan aksi balap liar tersebut. Sehingga berhasil mengamankan 8 unit motor trondol alias tanpa nopol dan knalpot bronk beserta pengendaranya yang rata-rata masih remaja dari Kelurahan Sorek Satu dan Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Demikian disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldi Parlindungan SH, Selasa (24/2) via selulernya. Dikatakan, pihaknya telah melakukan penertiban dan penindakan terhadap aksi balap liar di wilayah Polsek Pangkalan Kuras.
"Kegiatan penertiban dan penindakan terhadap aksi balap liar di jalan raya ini kita lakukan untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat pengguna jalan dan mencegah terjadinya balap liar," ujar Kapolsek Pangkalan Kuras.
Ditambahkan Kapolsek, selain memberikan tindakan berupa tilang dan mengamankan sepeda motor, pihaknya juga memberikan pengarahan dan imbauan agar remaja tidak melakukan kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum masyarakaat (Kamtibmas).
"Sedangkan penindakan terhadap pelanggar tersebutl, diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi yang lain agar tidak melakukan balap liar dan menggunakan knalpot brong. Untuk itu, kita minta bagi remaja agar tidak melakukan kumpul-kumpul sampai larut malam dan kebut-kebutlan di jalan raya," tutup Kompol Rinaldi.
Editor : Rinaldi