TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Para siswa PAUD, TK, SD dan SMP tengah melakukan ujian akhir atau kenaikan kelas. Biasanya, usai pelaksanaan ujian akhir, pihak sekolah menaja kegiatan perpisahan yang dihadiri seluruh siswa dan orang tua.
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing tidak melarang sekolah membuat kegiatan perpisahan. Tetapi kegiatan perpisahan itu dibuat sesederhana mungkin tanpa pungutan ke siswa.
‘’Silahkan buat perpisahan, tapi sesederhana mungkin. Karena namanya perpisahan, keakraban yang lebih diutamakan. Dan yang penting adalah penyerahan siswa kepada wali murid,’’ ungkap Kadisdikpora Kuansing, H Herizon SPd SD MM pada Riau Pos, Kamis (24/5).
Herizon menjelaskan, semua sekolah dalam kewenangan Disdikpora Kuansing untuk tidak membebankan wali murid atau orang tua murid untuk pelaksanaan kegiatan perpisahan.
‘’Kita melarang pemungutan. Buatlah sesederhana mungkin. Tak perlu sampai menyewa hotel, itu sudah pasti memerlukan biaya besar untuk menyewa hotelnya. Tapi manfaatkan halaman sekolah masing-masing,’’ imbau Herizon lagi.
Ditanya apakah Disdikpora akan mengeluarkan surat edaran untuk imbauan itu, Herizon mengatakan, Disdikpora Kuansing jauh sebelumnya sudah mengeluarkan edaran larangan pungutan ke siswa dalam bentuk apapun, termasuk untuk pembiayaan perpisahan. Saat ini tinggal menyosialisasikan dan mengingatkan ulang pada sekolah-sekolah agar imbauan yang sudah disampaikan untuk dipatuhi.
Menurutnya, banyak cara untuk melakukan perpisahan bersama guru dan siswa. Semangat utama dari perpisahan adalah memberikan motivasi pada murid-muridnya atau siswa-siswinya untuk terus melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi serta tetap menjaga nama sekolah dengan kesopan santunan mereka di manapun mereka melanjutkan jenjang pendidikannya.(dac)
Editor : Arif Oktafian