Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Ketahui 5 Hal yang Membatalkan Puasa Selain Makan dan Minum, Apa Saja?

Redaksi • Selasa, 4 Maret 2025 | 08:20 WIB
Ilustrasi. Hal-hal yang membatalkan puasa selain makan dan minum agar bisa menjadi perhatian.
Ilustrasi. Hal-hal yang membatalkan puasa selain makan dan minum agar bisa menjadi perhatian.

 

RIAUPOS.CO - Ramadan merupakan bulan penuh rahmat. Puasa di bulan Ramadan mengharuskan umat Muslim menahan diri dari makan dan minum sejak fajar hingga matahari terbenam.

Sebelum melaksanakan salat Subuh, umat Islam mengonsumsi sahur, dan kemudian berbuka setelah mendengar adzan Magrib sebagai tanda matahari terbenam.

Selain sebagai bentuk ibadah, puasa juga berfungsi memperkuat ketakwaan seseorang serta melindunginya dari perbuatan dosa.

Namun, sangat penting untuk memahami apa saja yang dilarang oleh Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW selama menjalankan ibadah puasa.

Berbagai hal yang dapat membatalkan puasa dan bagaimana menjaga kesucian ibadah ini harus diketahui umat muslim.

Dilansir dari The Pilgrim, simak hal-hal yang membatalkan puasa selain makan dan minum yang harus diperhatikan agar tidak dilakukan.

1. Berperilaku buruk

Sebagai manusia, kita sering terjebak pada kebiasaan buruk seperti berbohong, mengumpat, atau berperilaku negatif tanpa disadari. Mendengarkan musik juga sering menjadi cara mengatasi stres.

Sayangnya, baik saat berpuasa maupun tidak, umat Muslim dilarang keras melakukan hal-hal ini karena bisa merusak ibadah dan kehidupan spiritual mereka.

Ahmad Mufti, seorang Cendekiawan Islam, menuturkan bahwa, “Mereka tidak membatalkan puasa , tetapi melakukan perilaku seperti itu menghilangkan pahala dan ampunan Tuhan. Puasa bukan hanya tentang menahan diri dari makan dan minum.”

Rasulullah SAW bersabda , “Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan dusta dan mengamalkannya, maka Allah tidak butuh darinya meninggalkan makan dan minum.” ( Al-Bukhaari, 1903, 6075) Beliau juga bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian berpuasa, maka janganlah ia mengucapkan kata-kata kotor atau beramal jahiliah, dan apabila ada yang mencaci atau ingin memeranginya, maka katakanlah, “Aku sedang berpuasa .”

Baca Juga: Agung Nugroho Tegaskan Evaluasi Parkir, Komisi I DPRD, Dishub dan Yabisa Rapat Tertutup

2. Muntah dengan sengaja

Dalam ajaran Islam, muntah yang dilakukan dengan sengaja bisa membatalkan puasa, sementara muntah yang terjadi tanpa disengaja tidak mempengaruhi sahnya puasa.

Muntah yang disengaja dapat dilakukan dengan cara memasukkan jari ke dalam tenggorokan atau menekan perut.

Selain itu, seseorang juga dapat merasa mual atau bahkan muntah akibat menonton video yang tidak pantas atau mencium bau yang tidak sedap.

Dalam keadaan ini, meskipun muntah terjadi, hal tersebut tidak selalu membatalkan puasa, kecuali jika dilakukan dengan sengaja.

Abu Hurairah RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

“Barangsiapa yang tiba-tiba muntah padahal ia sedang berpuasa, maka tidak wajib baginya untuk mengqodho’. Akan tetapi, jika ia muntah dengan sengaja, maka ia wajib mengqodho’.” (HR. Abu Daud, Shahih Al-Albani, no. 2380)

3. Suntikan dan obat tetes

Khaleeq Ahmed Mufti menuturkan, “Air atau obat tetes telinga yang masuk ke telinga kemungkinan besar membatalkan puasa sebab keduanya merupakan lubang terbuka yang dapat mencapai perut. Semprotan hidung juga dapat membatalkan puasa jika masuk ke perut, jadi orang harus berhati-hati. Mengenai obat tetes mata, para ulama berbeda pendapat tentang hal ini, jadi saya sarankan orang menghindarinya kecuali mereka sangat perlu meminumnya selama jam puasa."

4. Bekam dan transfusi darah

Bekam merupakan metode pengobatan tradisional yang dilakukan dengan cara mengiris atau menggaruk area punggung, bahu, atau leher untuk mengeluarkan darah kotor atau sel-sel mati dari tubuh.

Teknik ini populer pada berbagai praktik medis, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama dalam mazhab Islam mengenai apakah bekam atau donor darah bisa membatalkan puasa.

Mayoritas ulama berpendapat bahwa bekam dan donor darah mampu membatalkan puasa, karena transfusi darah dianggap sebagai penyediaan nutrisi, mirip dengan makanan dan minuman.

Selain itu, pemberian nutrisi melalui infus atau suntikan juga bisa membatalkan puasa, karena dianggap sebagai bentuk konsumsi yang menyuplai tubuh.

Rasulullah SAW bersabda, “Orang yang berbekam dan orang yang dibekam sama-sama membatalkan puasanya.” (Sunan Ibnu Majah 1679)

5. Perdarahan pascapersalinan dan menstruasi

Apabila seorang wanita mulai menstruasi sebelum matahari terbenam, maka puasanya dianggap batal. Suatu ketika, Malik ditanya mengenai tindakan yang seharusnya diambil oleh wanita yang mengalami hal ini, baik terkait dengan puasa maupun salat, dan beliau menjawab dengan memberikan penjelasan tentang hal tersebut.

“Darah ini seperti darah haid. Ketika dia melihatnya, dia harus membatalkan puasanya, lalu mengganti hari-hari yang ditinggalkannya. Kemudian, ketika darahnya benar-benar berhenti, dia harus mandi dan berpuasa .” (Muwatta Malik Buku 18, Hadits 49)

Selain itu, dalam Shahih Bukhari 304 disebutkan, “Seorang wanita tidak diperbolehkan shalat dan puasa ketika sedang haid.”

Setelah mengetahu hal-hal yang dapat membatalkan puasa, kamu juga harus tahu beberapa hal yang tidak membatalkan puasa. Walaupun ini mungkin tampak seperti bisa memengaruhi ibadah tersebut, yakni:

1. Minum atau makan tanpa sengaja.

2. Menyikat gigi tanpa disadari.

3. Mandi di siang hari.

4. Menelan air liur secara alami.

5. Muntah yang terjadi tanpa disengaja.

6. Pemakaian instrumen medis selama perawatan.

7. Menghirup gas anestesi atau oksigen, asalkan tidak mengandung zat yang memberikan asupan makanan atau minuman.

Hal-hal ini tidak dianggap membatalkan puasa, karena tidak mengubah tujuan puasa itu sendiri, yaitu menahan diri dari hal-hal yang membatalkan ibadah tersebut.

Editor : M. Erizal
#Hal yang Membatalkan Puasa #batalkan puasa #ramadan