Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Desa Se-Rohul Belum Tetapkan Perdes APBDes 2026

Engki Prima Putra • Jumat, 23 Januari 2026 | 12:59 WIB

PRASETYO
PRASETYO


PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Memasuki pekan keempat Januari 2026, besaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 139 desa penerima yang tersebar di 16 kecamatan se Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) belum diketahui.

Pasalnya, pemerintah pusat belum menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Kondisi itu berdampak, terjadinya keterlambatan pemerintah desa se-Kabupaten Rohul menetapkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Anggaran Pendatan Belanja Desa (APBDdes) Tahun Anggaran 2026.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMPD) Kabupaten Rohul Prasetyo MIp saat dikonfirmasi Riau Pos, Kamis (22/1) membenarkan belum terbitnya PMK tentang pengalokasian Dana Desa Tahun Anggaan 2026. Alasan keterlambatan itu,  tidak mengetahui secara pasti.

Berkaca pada tahun tahun sebelumnya, lanjut Sekretaris Dinas PMPD Rohul itu, biasanya PMK tentang Pengalokasikan Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan dan penyaluran dana desa terbitnya pada bulan Desember 2025.

Editor : Arif Oktafian
#pmk #apbdes #rokan hulu #add