Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Adies Kadir Calon Tunggal Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

jpg • Selasa, 27 Januari 2026 | 10:50 WIB

HABIBUROKHMAN
HABIBUROKHMAN

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi III DPR RI menyetujui Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR RI. Adies ditetapkan sebagai calon tunggal dalam proses pengisian jabatan hakim MK, yang akan ditinggalkan Arief Hidayat karena memasuki masa pensiun.

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan, seluruh fraksi di Komisi III telah sepakat mendukung Adies Kadir sebagai hakim konstitusi. “Komisi III DPR RI menyetujui Saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada MK RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI,” kata Habiburokhman saat memimpin rapat.

Habiburokh­man menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah mendengar pandangan delapan fraksi yang ada di Komisi III DPR.

Seluruh fraksi menyatakan persetujuannya tanpa catatan. Keputusan ini selanjutnya akan dibawa ke tingkat berikutnya melalui rapat paripurna DPR RI.

Editor : Arif Oktafian
#dpr ri #adies kadir #komisi iii #arief hidayat