Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Komisi X DPR Desak Kemendikdasmen Prioritaskan Pendidikan di Kawasan 3T

jpg • Jumat, 6 Februari 2026 | 12:10 WIB

Habib Syarief Muhammad
Habib Syarief Muhammad


JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi X DPR mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memerioritaskan pendidikan di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T. Desakan itu muncul setelah munculnya kasus bunuh diri anak SD di wilayah Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Anggota Komisi X DPR Habib Syarief Muhammad menyampaikan,  peristiwa memilukan itu wajib menjadi perhatian. Program pemenuhan kebutuhan dasar seperti buku serta alat tulis harus dilaksanakan secara sistematis. Berkaca dari peristiwa itu, dia mendorong pendidikan di kawasan 3T menjadi prioritas nasional.

“Pemerintah wajib memiliki peta pendidikan yang akurat dan pendataan utuh terkait kebutuhan riil di kawasan 3T,” katanya,  Kamis (5/2).

Menurut Habib Syarief, peristiwa yang terjadi kepada anak SD di Ngada adalah potret buram pendidikan Indonesia, sekaligus menjadi bukti rapuhnya perlindungan negara terhadap anak-anak di wilayah pelosok. Untuk itu, dia meminta pemerintah tidak hanya memberikan pelayanan biasa, melainkan penanganan khusus dan darurat untuk wilayah 3T.

Politisi PKB  itu menyampaikan,  kompleksitas masalah pendidikan di wilayah 3T mencakup banyak aspek. Mulai akses geografis yang berat, kemiskinan struktural, hingga minimnya fasilitas fisik sekolah. Menurut dia, sampai saat ini masih banyak sekolah di NTT dalam kondisi rusak parah, bahkan ambruk, namun tetap dipaksakan untuk kegiatan belajar mengajar.

“Banyak guru hanya bertahan dua sampai tiga tahun. Tidak ada tunjangan khusus sebagaimana profesi lain. Kondisi ini jelas berdampak pada kualitas dan keberlanjutan pendidikan anak-anak kita di sana,” sesalnya.

Untuk itu, Habib Syarief mengingatkan pemerintah konsisten menjalankan mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD. Dia menilai, selama anggaran tersebut tidak dialokasikan secara konsekuen, kebijakan pendidikan akan terus bersifat tambal sulam dan tidak menyentuh akar masalah, khususnya di daerah terpencil.

Editor : Arif Oktafian
#dpr #ntt #kemendikdasmen