PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menyoroti kisruh tuntutan pelatih dan atlet terkait sisa bonus prestasi PON Aceh-Sumut 2024 yang tak kunjung dicairkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Selasa (14/4), Pemprov Riau dalam hal ini diwakili Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Riau dipanggil menghadiri rapat dengar pendapat (RDP).
Dalam RDP ini, Komisi V meminta penjelasan kepada Dispora Riau terkait belum dicairkannya sisa bonus prestasi PON 2024. “Kita bicarakan soal bonus, baik Peparnas (Pekan Paralimpik Nasional) maupun PON. Itu kan dari penjelasan (dari Dispora Riau saat RDP) sudah teranggarkan di APBD murni. Tapi kan Kadispora (Kepala Dispora Riau Yurnalis Basri, red) belum bisa menjawab kapan direalisasi,” ujar Sekretaris Komisi V DPRD Riau Robin Hutagalung usai RDP, Selasa (14/4).
“Nah dari rapat ini kita minta Kadispora bicara kepada, baik sekda (sekretaris daerah) maupun Gubernur Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto. Kita juga sampaikan supaya itu direaliasasi,” tambahnya.
Baca Juga: DPRD Dukung Pemprov Optimalkan PAD
Menanggapi hal ini, Kadispora Riau Yurnalis Basri mengatakan, anggaran bonus atlet dan pelatih PON 2024 sudah masuk dalam anggaran tahun 2026 ini. Saat ini, bonus yang dijanjikan itu hanya tinggal menunggu waktu kapan akan dibayarkan Pemprov Riau.
Pasalnya, untuk pembayaran bonus tersebut dirinya tidak bisa memutuskan sendiri. “Kita dari sisi pemerintah kan sudah masukkan di APBD murni 2026 itu Rp28,09 miliar. “Persoalannya ini kan masalah waktu kapan dibayarkan,” ujarnya usai RDP.
Dikatakannya, permasalahan utama saat ini adalah kondisi keuangan Pemprov Riau. Turunnya nilai APBD Riau tahun 2026 sangat berpengaruh pada penggunaan anggaran. “Nah, nanti setelah ini kami dari Dispora tentu akan lapor kepada Pak Sekda. Kira-kira kapan bisa bonus ini diselesaikan,” katanya.
Sebelum RDP ini, beberapa pelatih Riau yang berprestasi di PON lalu menemui pengurus KONI Riau meminta agar memjembatani persoalan ini ke Dispora Riau. Pelatih angkat berat Riau Deriswan mengatakan, dalam pertemuan itu didapatkan informasi sisa bonus PON baru akan dicairkan pada September 2026.
“Informasi yang kami dapatkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan membayarkan bonus PON bulan September. Kami ke KONI Riau ingin mempertanyakan ini (bonus) ke Dispora, tapi kami minta didampingi oleh orang KONI karena waktu audiensi dengan Kadispora yang lama yakni Erisman Yahya, dijanjikan paling lama April dicairkan. Sampai sekarang belum juga cair,” jelasnya.
Baca Juga: GP Ansor Berkomitmen Jaga Persatuan
“Malah kami dapat informasi, Dispora sudah menyurati BPKAD supaya pembayaran bonus ini dibayarkan April. Tapi belum ada kejelasan dan jawabannya. Setelah pertemuan, saya juga sempat ketemu Sekretaris KONI Riau (Edi Satria) dan menceritakan maksud kami. Beliau berjanji akan berkoordinasi dengan BPKAD nantinya,” tambahnya.
Desakan akan bonus segera dicairkan juga diutarakan pelatih Ahmad Markos yang sukses membawa senam Riau menjadi juara umum di PON Aceh-Sumut 2024. “Kami minta sisa bonus yang dijanjikan dicairkan tahun ini segera ditepati. Ini sudah masuk April tapi belum juga ada kejelasan,” ujarnya.
Dijelaskan Markos, tak hanya dirinya, pelatih lain beserta atlet sangat berharap bonus tahap II ini segera dicairkan. Apalagi kondisi ekonomi yang serba sulit saat ini. “Rata-rata pelatih tak punya penghasilan tetap karena fokus melatih. Jadi, bonus inilah yang menjadi harapan dengan kondisi saat ini,” ujarnya.
Ditegaskan Markos, jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, para pelatih dan atlet siap membawa persoalan ini ke tingkat pusat. “Kalau memang dananya sudah ada tapi tidak dibayarkan, kami akan cari jalan lain. Bisa saja kami sampaikan ke Kementerian Keuangan,” katanya.
Desakan juga disampaikan pelatih anggar Riau Zulkifli. “Kami minta sisa bonus PON segera dicairkan. Masak pemerintah tidak prihatin dengan kami yang sudah menunggu begitu lama,” ujarnya. Senada diungkapkan atlet anggar Riau peraih emas PON 2024 M Fajri. “Kami minta kebijaksanaan pejabat di Riau, perhatikan nasib kamu ini,” ujarnya.
Baca Juga: DPRD Kampar Bahas Ikan Mati di Sungai Tapung, Undang Pihak Perusahaan Rapat Dengar Pendapat
Diketahui, Pemprov Riau sebelumnya telah menyalurkan bonus tahap pertama sebesar Rp10,33 miliar kepada 256 atlet, pelatih, dan ofisial. Rinciannya, 163 penerima melalui Bank Riau Kepri Syariah sebesar Rp8,18 miliar dan 93 lainnya melalui bank berbeda senilai Rp2,15 miliar.
Adapun skema bonus yang dijanjikan mencakup Rp129 juta untuk emas perorangan, Rp64,5 juta untuk perak, dan Rp32,25 juta untuk perunggu. Sementara pelatih memperoleh Rp45 juta untuk emas, Rp36 juta untuk perak, dan Rp31,5 juta untuk perunggu, dengan variasi pada nomor ganda dan beregu.(gem)
Laporan DENNI ANDRIAN
Editor : Arif Oktafian