PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sewitri melakukan kunjungan kerja ke Universitas Riau (Unri), Senin (4/5). Kedatangan Senator asal Riau ini guna meninjau langsung sejumlah isu strategis di lingkungan kampus.
Salah satunya adalah perkembangan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang belakangan menjadi perhatian publik.
Kunjungan tersebut berlangsung ruang kerja rektor Gedung Rektorat Unri. Dalam pertemuan itu, Sewitri secara khusus meminta penjelasan terkait progres penanganan kasus yang diduga terjadi di klinik kampus.
Ia menegaskan, kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi harus ditangani secara transparan dan tegas agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa maupun civitas akademika.
“Kami ingin memastikan bahwa proses penanganan berjalan serius, transparan, dan sesuai aturan. Kampus harus menjadi ruang yang aman bagi mahasiswa, dosen, dan seluruh civitas akademika,” ujar Sewitri.
Baca Juga: Minta Legislator Hanura Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
Menurutnya, penanganan kasus semacam ini tidak cukup hanya berhenti pada proses internal, tetapi juga harus menunjukkan komitmen nyata institusi dalam memberikan perlindungan kepada korban.
“Kasus seperti ini tidak boleh dianggap sepele. Harus ada keberpihakan kepada korban dan langkah konkret agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Rektor Unri, Sri Indarti, menyampaikan bahwa pihak kampus telah mengambil sejumlah langkah konkret sesuai prosedur yang berlaku.
“Proses penanganan saat ini masih terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Terduga pelaku juga telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas dan keamanan lingkungan kampus,” ujar Sri Indarti.
Ia menambahkan, kampus berkomitmen mengedepankan prinsip keadilan serta perlindungan terhadap korban dengan melibatkan pihak-pihak terkait dalam proses penanganan.
“Universitas Riau berkomitmen menjaga proses ini tetap objektif dan profesional, dengan mengutamakan perlindungan korban serta penegakan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Baca Juga: Dorong Pemotongan Aplikator lewat Revisi Permenhub
Sementara itu, Ketua Unit Penunjang Akademis (UPA) Bimbingan dan Konseling Unri yang juga menjabat Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT), Separen, menyebut tim satgas terus melakukan pendampingan terhadap korban.
“Satgas PPKPT Unri saat ini fokus pada penanganan kasus secara komprehensif, baik dari sisi pendampingan korban maupun proses investigasi internal. Kami juga memastikan bahwa setiap tahapan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kerahasiaan dan perlindungan terhadap korban,” ungkapnya.
Kasus dugaan pelecehan seksual di klinik Unri sebelumnya menyita perhatian publik dan memunculkan desakan agar kampus bertindak tegas. Kehadiran Senator Sewitri dalam kunjungan ini dinilai menjadi bentuk pengawasan sekaligus dorongan agar proses penanganan berjalan terbuka dan berpihak pada keadilan.
Pertemuan tersebut juga membahas penguatan sistem pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus, guna menciptakan ruang akademik yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.(gem)
Laporan AFIAT ANANDA
Editor : Arif Oktafian