JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Di tengah berbagai tantangan global yang memengaruhi identitas dan karakter generasi muda, penguatan museum dan kebudayaan dinilai menjadi langkah strategis untuk mengatasi krisis kepribadian bangsa.
Karena itu, Indonesia perlu memperkuat ekosistem permuseuman, mulai dari regulasi, pendanaan, kelembagaan hingga partisipasi publik agar museum dapat berfungsi sebagai pusat peradaban dan pembentukan jati diri nasional.
Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia (AMI), Putu Supadma Rudana, mengatakan kebudayaan harus ditempatkan sebagai fondasi pembangunan bangsa sebagaimana amanat konstitusi.
Baca Juga: Siapkan Kader Pengawas Partisipatif dan Berintegritas
Menurutnya, gagasan kebudayaan telah menjadi ruh dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan dipertegas dalam Pasal 32 UUD 1945 yang menegaskan kewajiban negara untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia.
“Esensi pembangunan bangsa harus dibangun dari kebudayaan. Museum menjadi institusi yang merumahkan, mengkaji, merawat, dan menyampaikan kekayaan peradaban itu kepada generasi berikutnya. Karena itu museum memiliki posisi yang sangat strategis,” ujar Putu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI.
Menurut Putu, saat ini Indonesia memiliki 516 museum, dengan 373 museum telah terdaftar dan sekitar 289 museum telah menjalani standardisasi dan evaluasi. Kehadiran kembali Direktorat Sejarah dan Permuseuman setelah terbentuknya Kementerian Kebudayaan pada 2024 dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola museum nasional.
Baca Juga: DPRD Riau Bakal Panggil Dishub
Namun, ia mengingatkan bahwa sebagian besar museum di Indonesia dikelola oleh swasta, yayasan, dan perorangan yang selama ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan pendanaan hingga dukungan sarana dan prasarana.
“Banyak tokoh dan masyarakat yang mendonasikan tenaga, pikiran, bahkan hartanya untuk membangun museum agar artefak dan karya budaya bangsa tidak seluruhnya keluar negeri dan tetap bisa dinikmati oleh anak bangsa. Museum dibangun bukan untuk profit, tetapi untuk manfaat dan peradaban,” katanya.
Putu menjelaskan, sejak Kongres Museum Indonesia pertama, kalangan permuseuman telah memiliki cita-cita menghadirkan regulasi yang secara khusus mengatur museum. Menurutnya, museum merupakan rumah bagi artefak dan benda cagar budaya yang menjadi bukti perjalanan sejarah bangsa.
“Kalau berbicara tempat menyimpan artefak, tidak ada tempat lain selain museum. Museum adalah rumahnya,” ujarnya.
Lebih jauh, Putu menilai museum perlu dimaknai ulang dalam konteks Indonesia modern. Museum bukan sekadar tempat penyimpanan benda bersejarah atau simbol masa lalu, melainkan institusi yang hidup dan berperan dalam membangun karakter bangsa.
Baca Juga: Menpar Ungkap Kondisi Pariwisata di DPR
“Museum bukan tempat yang diasingkan atau ditinggalkan. Museum adalah pencapaian luhur sebuah bangsa. Museum adalah soko guru bangsa, rumah tertinggi kebudayaan, rumah abadi peradaban, rumah inspirasi, rumah narasi mulia Nusantara, dan rumah peninggalan luhur bangsa,” katanya.
Ia menilai penguatan museum menjadi semakin penting di tengah tantangan krisis identitas dan kepribadian bangsa. Mengutip pemikiran Presiden pertama RI Soekarno, Putu mengatakan Indonesia telah berjuang mewujudkan kedaulatan politik dan kemandirian ekonomi, namun pembangunan bangsa yang berkepribadian dalam kebudayaan masih perlu terus diperkuat.
“Bangsa yang besar harus menjadikan kebudayaan sebagai lokomotif pembangunan jati diri dan kehidupan berbangsa. Di berbagai negara maju, kebudayaan menjadi penggerak berbagai sektor pembangunan,” ujarnya.(jpg)
Editor : Arif Oktafian