TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) membentuk tim Pansus Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Revisi Tata Tertib dan Etik DPRD Kuansing.
Dua Pansus ini dinilai sangat penting. Pembentukan Pansus PAD merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Kuansing agar pajak retribusi daerah bisa digali lebih optimal. Karena itu, DPRD dan pemerintah daerah perlu berkolaborasi bersama.
Selain itu sebagai bentuk dukungan dari DPRD pada pemerintah daerah agar semua pendapatan daerah lebih optimal. Dimana di tengah transfer keuangan pusat ke daerah yang terus berkurang, capaian PAD secara optimal sangat dibutuhkan untuk pembiayaan pembangunan daerah.
Baca Juga: Pemkab Pelalawan Diminta Lakukan Normalisasi Sungai
“Makanya melihat kondisi itu, DPRD berinisiatif membentuk Pansus Optimalisasi PAD, agar PAD bisa digali lebih optimal oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait,” ungkap Ketua DPRD Kuansing H Juprizal SE MSi, Senin (19/10).
Juprizal mencontohkan, pajak dan retribusi daerah yang bisa digali dari perusahaan bisa digali lebih maksimal. Selama ini, potensi ini belum tergarap maksimal oleh dinas terkait.
Hasil tim pansus akan menjadi rekomendasi DPRD pada pemerintah daerah, sehingga kedepan bisa dijalankan maksimal.
Baca Juga: Terima Aspirasi 1,2 Juta Anggota Satlinmas Dasco Langsung Telepon Mendagri
DPRD dalam waktu dekat melalui tim Pansus akan membahas itu bersama dinas terkait pengelola PAD.
Kemudian yang kedua, berkaitan dengan Pansus Revisi Tatib dan Kode Etik DPRD Kuansing. DPRD menilai ad beberapa Tatib DPRD yang dinilai kurang relevan sehingga perlu dilakukan revisi. Begitu pula soal kode etik DPRD, akan menjadi aturan yang harus dipatuhui semua anggota DPRD Kuansing.(dac)
Editor : Arif Oktafian