Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Dishub Tertibkan Tarif Jasa Towing di Lokasi Banjir Jalan Lintas Timur

M Amin Amran • Selasa, 9 Januari 2024 | 09:40 WIB

Personel Satpol PP Pelalawan ikut mengawasi aktivitas penyeberangan kendaraan di Jalan Lintas Timur Sumatera, Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Senin (8/1/2024).
Personel Satpol PP Pelalawan ikut mengawasi aktivitas penyeberangan kendaraan di Jalan Lintas Timur Sumatera, Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Senin (8/1/2024).

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera di Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan masih dilanda banjir. Sejumlah pengendara harus memanfaatkan jasa mobil towing atau derek gendong untuk bisa menyeberang dan melewati jalan ini. Namun, tarifnya dikeluhkan warga.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menertibkan tarif jasa mobil derek gendong ini . Hal ini diputuskan dalam rapat Dishub Pelalawan bersama seluruh pemilik usaha jasa mobil gendong tersebut.

“Dari rapat tersebut diputuskan hasil penetapan tarif jasa mobil gendong. Yakni untuk kendaraan roda dua maksimal sebesar Rp40 ribu, baik pengemudi, penumpang maupun kendaraannya. Begitu juga dengan tarif maksimal untuk kendaraan roda empat sebesar Rp300 ribu,” ungkap Kadishub Pelalawan, Fery Zulkarnain, Senin (8/1).

 

Editor : RP Arif Oktafian
#dishub #banjir #Lintas Timur #Towing #pelalawan