PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera di Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan masih dilanda banjir. Sejumlah pengendara harus memanfaatkan jasa mobil towing atau derek gendong untuk bisa menyeberang dan melewati jalan ini. Namun, tarifnya dikeluhkan warga.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menertibkan tarif jasa mobil derek gendong ini . Hal ini diputuskan dalam rapat Dishub Pelalawan bersama seluruh pemilik usaha jasa mobil gendong tersebut.
“Dari rapat tersebut diputuskan hasil penetapan tarif jasa mobil gendong. Yakni untuk kendaraan roda dua maksimal sebesar Rp40 ribu, baik pengemudi, penumpang maupun kendaraannya. Begitu juga dengan tarif maksimal untuk kendaraan roda empat sebesar Rp300 ribu,” ungkap Kadishub Pelalawan, Fery Zulkarnain, Senin (8/1).
Editor : RP Arif Oktafian