Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Bawaslu Riau Catat Sejumlah Pelanggaran Pemilu 2024

Agustiar • Senin, 26 Februari 2024 | 17:43 WIB
Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal SE MIKom
Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal SE MIKom

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau mencatat sejumlah pelanggaran Pemilu 2024, yang terjadi sejak tahapan dimulai hingga masa tenang dan saat pencoblosan.

Pelanggaran ini ditindaklanjuti selain temuan langsung petugas, juga berdasarkan laporan masyarakat, dan juga peserta pemilu. Namun dari sejumlah pelanggaran itu diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal SE MIKom, menegaskan pelanggaran pemilu pastinya ada, akan tetapi pihaknya belum mereka secara keseluruhan. Dan, pelanggaran pemilu ini, terjadi hampir di semua daerah di Provinsi Riau.

"Belum selesai direkap, karena masih ada laporan yang masuk dan informasi pelanggaran yang kami dapat dan didalami, " kata Alnof kepada wartawan, Senin (26/2/2024).

Untuk penyelesaian pelanggaran itu, disebutkan Alnofrizal mengacu pada aturan dan prosedur yang berlaku.

"Dalam catatan kami itu, ada macam-macam pelanggaran, ada pelanggaran administrasi, pengrusakan APK, dan lain-lainnya. Ini terjadi sejak tahapan dimulai," tambahnya.

Masih menurut Alnof, untuk catatan pelanggaran ini semua masih direkap dan belum bisa publikasikan.

''Seperti pelanggaran yang di Dumai itu adalah pengrusakan APK, dan ini masuk ranah pidana, dan sudah selesai disidang. Dan juga pelanggaran yang di Bengkalis, itu ada yang coblos dua kali, semua kami diselesaikan. masih direkap semua, " tuturnya.

Untuk itu dia menegaskan, setiap ada laporan yang masuk, semua dipastikan ditindaklanjuti.(gus)

Editor : M. Erizal
#pilpres #bawaslu riau #bawaslu #pemilu