BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Unit Reskrim Polsek Bangko mengamankan tersangka penganiayaan berat, Evi Ponsel (39) warga Jalan Kecamatan Kelurahan Bagan Punak, Bangko.
Penangkapan tersangka cukup sulit, pasalnya Evi yang kabur menggunakan sepeda motor kemudian meloncat ke semak-semak di areal Bundaran Tugu Selamat Datang (Simpang Pedamaran) Bagansiapiapi.
"Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy bersama anggota yang mengetahui keberadaan tersangka mendatangi lokasi di bundaran tersebut dan mengejar tersangka," kata Kapolres Rohil AKBP Andrian melalui Plh Kasi Humas Iptu Yulanda Alvaleri MM, Jumat (15/3/2024).
Setelah itu, terang Yulanda, Unit Reskrim melakukan pencarian hingga hari gelap. Setelah kurang lebih 30 menit, akhirnya polisi menemukan tersangka yang sedang sembunyi di dalam semak-semak dengan menutupi badannya memakai dedaunan.
Tersangka mengakui kepada polisi telah menganiaya korban Hendra mengunakan sebilah pisau yang bagian gagangnya dilapisi karet ban.
Penganiayaan berat menimpa Hendra, warga Kelurahan Bagan Hulu, Bangko pada Selasa (15/3/2024) lalu. Saat itu korban sedang berada di warnet Rizki Net di daerah Jalan Pelabuhan Hulu, Kelurahan Bagan Hulu, Bangko.
Evi yang merupakan residivis curas mendatangi korban sambil membawa pisau kemudian mengayunkan ke arah leher koban. Korban berhasil mengelak tapi pisau mengenai pipi dan bahu kanan korban. Usai kejadian itu, tersangka melarikan diri.
Sementara menindaklanjuti laporan korban, polisi akhirnya memastikan pelaku adalah Evi Ponsel. Sampai akhirnya mengetahui jejak pelaku yang berada di daerah Simpang Pedamaran.
"Percobaan pembunuhan atau Penganiayaan berat tersebut dilakukan dikarenakan adanya pengakuan istri pelaku bahwa telah disetubuhi oleh korban, sehingga menyebabkan pelaku sakit hati," kata Yulanda.
Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor : RP Edwir Sulaiman