Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Dishub Riau Tilang 114 Truk Langgar Aturan

Soleh Saputra • Senin, 27 Mei 2024 | 12:00 WIB

Petugas Dishub Riau memeriksa truk saat Gakkum Penumbar di Kabuapten Kuansing, Rabu (22/5/2024).
Petugas Dishub Riau memeriksa truk saat Gakkum Penumbar di Kabuapten Kuansing, Rabu (22/5/2024).


PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau kembali melaksanakan Operasi Penegakan Hukum (Gakkum) Penumpang dan Barang (Penumbar) 2024. Kali ini Gakkum Penumbar dilaksanakan bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Kepala Dishub Riau Andi Yanto melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishub Riau Martian mengatakan, bahwa Operasi Gakkum Penumbar di Kuansing telah berhasil menilang 114 truk. Di mana kegiatan tersebut mulai dilaksanakan pada  21 sampai 22 Mei 2024.

“Kami bekerja sama dengan Dirlantas Polda Riau kembali melakukan kegiatan Gakkum Penumbar ditahun 2024. Setelah sebelumnya dilaksakan di Kota Dumai, kali ini kami laksanakan di Kabupaten Kuansing, total ada 124 truk yang ditilang,” kata Martian, Ahad (26/5).

Editor : Rindra Yasin
#dishub riau #truk #langgar aturan