PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau kembali melaksanakan Operasi Penegakan Hukum (Gakkum) Penumpang dan Barang (Penumbar) 2024. Kali ini Gakkum Penumbar dilaksanakan bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Kepala Dishub Riau Andi Yanto melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishub Riau Martian mengatakan, bahwa Operasi Gakkum Penumbar di Kuansing telah berhasil menilang 114 truk. Di mana kegiatan tersebut mulai dilaksanakan pada 21 sampai 22 Mei 2024.
“Kami bekerja sama dengan Dirlantas Polda Riau kembali melakukan kegiatan Gakkum Penumbar ditahun 2024. Setelah sebelumnya dilaksakan di Kota Dumai, kali ini kami laksanakan di Kabupaten Kuansing, total ada 124 truk yang ditilang,” kata Martian, Ahad (26/5). Editor : Rindra Yasin