PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur resmi ditutup, Kamis (29/8/2024) tepat pukul 23.59 WIB. KPU Riau sebagai pelaksana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 mengajak seluruh elemen untuk mensukseskannya dengan Beradab (Bersih, Adil, Damai, dan Bertanggung jawab.
"Mari kita sukseskan Pilkada, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Walikota tahun 2024 yang Bersih, Adil, Damai dan Bertanggung Jawab," ungkap Anggota KPU Riau Nugroho Noto Susanto kepada wartawan, Jumat (30/8/2024).
Disampaikannya, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024, tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dan berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Riau Nomor 291Tahun 2024 mengenai Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum tahun 2024, bahwa Partai Politik atau Gabungan Partai Politik tingkat Riau yang dapat mendaftarkan Bakal Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024 sepanjang memenuhi paling sedikit 8,5 persen dari total jumlah suara sah pada Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau pada Pemilihan Umum Tahun 2024 sejumlah 293.102 dari total 3.448.250 suara sah.
Pada masa pendaftaran tanggal 27-29 Agustus 2024 sebagaimana ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, KPU Provinsi Riau telah menerima pendaftaran 3 bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.
Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Drs H Syamsuar M Si dan Dr H Mawardi Saleh Lc MA mendaftar ke KPU Riau pada tanggal 27 Agustus 2024 Pukul. 13.30 WIB. Pasangan ini diusung oleh koalisi Partai Golongan Karya (Golkar) dan PKS dengan jumlah suara sah pada Pemilu 2024 sebanyak 940.321 suara.
Menyusul Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur H Muhammad Nasir dan H Muhammad Wardan, mendaftar ke KPU Riau pada tanggal 28 Agustus 2024, pukul 09.00 WIB. Pasangan ini diusung koalisi Partai Demokrat, Gerindra, PAN, PPP, PSI, Gelora, dan Perindo dengan total jumlah suara sah pada Pemilu 2024 sebanyak 1.257.883 suara.
Lalu, bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur H Abdul Wahid MSi dan Ir H SF Hariyanto MSi. Pasangan ini diusung oleh koalisi PKB, PDI Perjuangan, Partai Nasdem dengan jumlah suara 1.158.570 suara.
"Status penyerahan dokumen persyaratan diterima, " kata Nugroho, Jumat (30/8/2024).
Dikatakan Nugroho juga, jumlah bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota se-Provinsi Riau, sebanyak 40 bakal pasangan salon, diantaranya, Pekanbaru diikuti 5 bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
Kampar diikuti 4 bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, Rokan Hulu 5 bakal pasangan calon. Rokan Hilir 2 bakal pasangan calon, Dumai 3 bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Selanjutnya, Bengkalis 2 bakal pasangan calon. Siak 3 bakal pasangan calon, Pelalawan 2 bakal pasangan calon. Indragiri Hulu diikuti 3 bakal pasangan calon, Indragiri Hilir 4 bakal pasangan calon, Kuantan Singingi 3 bakal pasangan clon, Meranti 4 bakal pasangan calon.
Ditegaskannya, dengan telah mendaftarnya sejumlah bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Provinsi Riau, dengan demikian tidak terdapat perpanjangan pendaftaran.
Berdasarkan Berita Acara (BA) Nomor 778/PL.02.2- BA/14/2024 tentang Penerimaan Pendaftaran dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024, Jumat (30/8/2024) bertempat di Pekanbaru, KPU Provinsi Riau telah menutup pendaftaran Bakal Pasangan Calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024 sesuai dengan program dan jadwal yang berlaku.
Untuk diketahui, hadir empat anggota KPU Riau yakni Nugroho Noto Susanto, Nahrawi, Supriyanto, Abdul Rahman, anggota Bawaslu Riau Amirudin Sijaya dan sekretaris Bawaslu riau Anderson, dan juga dihadiri jajaran KPU Riau dan sekretariat Bawaslu Riau saat menutup pendaftaran pencalonan tersebut.
Setelah melaksanakan penyerahan persyaratan pendaftaran ke KPU Provinsi Riau, Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru mulai tanggal 27 Agustus–2 September 2024.
"Mewakili KPU Provinsi Riau, kami mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah berpartisipasi pada kegiatan ini, antara lain Bawaslu Riau, TNI dan Polri, rekan-rekan media, partai pengusul, penghubung Bapaslon pendukung Bapaslon, dan semua pihak yang tak bisa disebutkan satu persatu, " tuturnya.
"Dengan kerendahan hati kami keluarga besar KPU Provinsi Riau mengaturkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, apabila dalam penyelenggaraan kegiatan ini ada kekurangan dan hal-hal yang kurang patut atau tidak pada tempatnya," harapnya.(gus)
Editor : RP Edwar Yaman