PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Hasil seleksi administrasi pendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS), berakhir. Ribuan pelamar di Riau dinyatakan lolos dan ada ribuan pula yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Namun, mereka yang berstatus TMS diberi waktu tiga hari untuk melakukan sanggahan, mulai Jumat (20/9) hari ini hingga Ahad (22/9) lusa.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, sebanyak 4.441 pendaftar CPNS Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru lulus seleksi administrasi atau memenuhi syarat (MS). Sementara 452 pendaftar lainnya dinyatakan TMS.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi mengatakan, hasil seleksi administrasi itu telah diumumkan melalui website bkpsdm.pekanbaru.go.id. Pengumuman dan Instragram BKPSDM Pekanbaru @bkpsdmpku. “Pendaftar bisa juga cek di akun pendaftaran SSCASN masing-masing,” ujarnya, Kamis (19/9).
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Ahmad Nurdinsyah menambahkan, untuk pendaftar yang dinyatakan TMS bisa mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing. “Masa sanggah ini berlangsung mulai besok (hari ini, red) sampai 22 September 2024. Kemudian jawaban sanggah pada 20-24 September, dan pengumuman pasca masa sanggah 23-29 September 2024,” ungkapnya.
Ia menyampaikan tak menutup kemungkinan pendaftar yang TMS bisa lulus seleksi administrasi. “Ada kemungkinan bisa, yang tadinya TMS jadi MS,” ujarnya. Seperti diketahui, tahun ini Pemko Pekanbaru membuka penerimaan 250 lowongan. Selama pendaftaran dari 20 Agustus hingga 10 September 2024, tercatat sebanyak 4.893 orang yang mendaftar.
Di Rokan Hulu (Rohul), Panitia Seleksi Daerah melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Rabu (18/9) petang, secara resmi telah mengumumkan hasil seleksi administrasi melalui website bkpp.rokanhulukab.go.id.
Sekda Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi melalui Plt Kepala BKPP Rohul Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi saat dikonfirmasi Riau Pos, Rabu (18/9) menyebutkan, dari 2.201 pelamar yang telah mendaftar secara online, hanya 526 pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi. ‘’Sebanyak 1675 pelamar dinyatakan lulus. Mereka akan mengikuti pelaksanaan ujian SKD CPNS Rohul,’’ jelasnya.
‘’Pelamar diberi waktu selama tiga hari untuk mengajukan sanggahan atas ketidak lulusan seleksi administrasi hanya melalui portal SSCASN. Panselda CPNS tidak melayani sanggahan secara langsung di Kantor BKPP Rohul maupun melalui WhatsApp pelayanan dan informasi CPNS,’’ tambahnya.
Dalam sanggahan yang diajukan oleh pelamar, lanjutnya, Panseda CPNS dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar. Karena masa sanggah yang diberikan bukan wadah untuk memperbaiki kesalahan pelamar pada saat pendaftaran dan sanggahan pelamar tidak dapat merubah data ataupun dokumen yang telah diunggah sebelumnya.
‘’Panselda dapat menerima alasan sanggahan dalam hal, bila kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar. Panselda dapat menolak alasan sanggahan bila kesalahan berasal dari pelamar.Apabila sanggahan pelamar diterima, maka panselda akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi hasil sanggahan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,’’ sebutnya.
Disinggung hasil verifikasi terhadap 526 pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, Erfan menyebutkan, dari hasil verifikasi berkas dokumen persyaratan administrasi yang telah diunggah oleh pelamar CPNS Rohul, banyak ditemukan pelamar tidak melampirkan dokumen akredetasi perguruan tinggi dan program studi terakredetasi A atau unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah sesuai persyaratan yang telah diumumkan.
Selain itu, lanjutnya, kualifikasi pendidikan pelamar yang tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dan surat lamaran yang tidak ditulis tangan serta pelamar menggunakan materai yang sama untuk dua dokumen yang berbeda.
Erfan mengatakan pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun Anggaran 2023 pada seleksi tahun Anggaran 2024. Sesuai dengan Surat Keputusan Menpan-RB Nomor 344 Tahun 2024.
‘’Pelamar yang memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun 2023, maka tidak dapat mengikuti SKD tahun 2024. Bagi yang memilih menggunakan nilai SKD tahun 2024, maka nilai seleksi yang digunakan adalah nilai SKD Tahun 2024,’’ ujarnya sembari mengatakan jadwal SKD akan diinformasikan lebih lanjut dan dapat dilihat melalui website BKPP Rohul.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau mengumumkan ada 2.071 pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Kepala BKD Riau Mamun Murod mengatakan, pelamar yang mendaftar sebanyak 2.809 orang. “Ada 738 orang yang tidak lulus seleksi administrasi,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk melihat peserta yang dinyatakan lukus seleksi administrasi (daftar nama dapat dilihat melalui website https://bkd.riau.go.id. “Alasan ketidaklulusan dapat dilihat melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan berhak melakukan sanggahan selama tiga hari sampai 22 September 2024,” sebutnya.
Adapun ketentuan dalam masa sanggah adalah pelamar melakukan sanggahan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan tidak diperbolehkan memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah. Apabila pelamar mengajukan sanggah lewat dari tiga hari sebagaimana diatur pada angka dua, maka panitia seleksi pengadaan pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024 menolak pengajuan sanggahan tersebut.
“Apabila sanggahan pelamar diterima, Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024 mengumumkan ulang hasil Seleksi Administrasi pada tanggal 23 sampai 29 September 2024,” sebutnya.
Sementara itu, konfirmasi penggunaan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Pelamar Seleksi paling lambat tanggal 28 September 2024 melalui akun SSCASN masing-masing pelamar. Diharapkan bagi pelamar untuk tetap selalu memantau perkembangan informasi melalui website https://sscasn.bkn.go.id dan https://bkd.riau.go.id. “Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar,” tegasnya.
Di Dumai, sebanyak 5.349 pelamar CPNS dinyatakan memenuhi syarat dan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 762 pelamar. Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM), Eri Nasrizal melalui Kabid Pengadan Pemberhentian dan Data Informasi, Zaki, Kamis (19/9).
Pelamar CPNS yang memerlukan syarat sebanyak 5.349 orang ini, lanjut Zaki, terbagi dalam dua formasi. Yakni formasi kesehatan, pelamar yang menerima syarat sebanyak 1.031 orang dan formasi tenaga teknis sebanyak 4.318 orang. ‘’Khusus untuk formasi guru, memang tidak ada,’’ kata Zaki.(ilo/epp/sol/sah/das)
Editor : Rindra Yasin