BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Serangan buaya terhadap nelayan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) banyak terjadi dan ini memerlukan perhatian serius.
Beberapa kasus serangan buaya menyasar nelayan yang tengah mencari nafkah di sungai, di mana dari kejadian tersebut ada yang menimbulkan korban tewas dan ada yang selamat namun mengakibatkan luka-luka.
‘’Memang masalah ini akhir-akhir ini sering terjadi seperti di Kubu, Sinaboi, Batu Enam dan beberapa tempat warga melihat ada buaya muncul hal itu tentunya menjadi kekhawatiran bagi kita semua,’’ kata Plt Bupati Rohil H Sulaiman SS MH, Jumat (18/10) di Bagansiapiapi.
Sebagai pemimpin di daerah, terangnya, kejadian yang mengenaskan tersebut menjadi perhatian, dan pemerintah daerah telah melayangkan surat ke tingkat provinsi yang mengharapkan adanya langkah penanganan lebih lanjut menyikapi kejadian itu.
Diketahui dengan terbitnya Undang-Undang No 32 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dalam pengelolaan konservasi satwa liar, termasuk buaya di perairan laut. Regulasi ini mengalihkan kewenangan konservasi buaya dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) ke Kementerian Kelautan dan Perikanan serta pemerintah daerah.
Plt Bupati membenarkan terkait adanya perubahan regulasi itu. Sehingga pemerintah daerah dalam hal ini mengharapkan agar pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Riau dapat turun ke Rohil melakukan pengecekan menyangkut masalah buaya yang kerap terjadi.
‘’Kami harapkan agar pihak terkait dari provinsi segera turun ke Rohil, menyikapi masalah buaya ini. Memang buaya dilindungi, tapi masyarakat semakin khawatir apalagi kalau sudah musim pasang besar dari Sungai Rokan,’’ katanya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan kemungkinan terjadinya serangan buaya pada saat beraktivitas di sungai, berada di dekat parit, saluran maupun di lingkungan rumah yang terdapat genangan air karena buaya dikhawatirkan dapat muncul sewaktu-waktu.
Sementara itu, Kepala Dinas DKP Riau Yurnalis saat dikonfirmasi belum memberikan respon. Baik saat dikirim pesan singkat melalui WhatsApp maupun sambungan telepon.(fad/sol)
Editor : Rindra Yasin