PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Kepulauan Meranti, membuka pendaftaran calon ketua umum sekaligus Open Recruitment untuk anggota baru masa bakti 2024-2027.
Beberapa syarat untuk pendaftaran sudah dibuka panitia. Hal ini disampaikan Caretaker Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Kepulauan Meranti, Yusuf Raihan.
Baca Juga: Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas, BRI dan HIPMI Jalin Sinergi Strategis
Yusuf Raihan selaku caretaker setelah BPD HIPMI Provinsi Riau yang diketuai Rahmad Ilahi, menunjuknya Tim Caretaker di Badan Pengurus Cabang HIPMI Kabupaten Kepulauan Meranti melalui rapat badan pengurus lengkap (RBPL) pada Jumat (6/12/2024) lalu di Hotel Premiere, Pekanbaru.
Yusuf mengatakan, Open Recruitment anggota BPC HIPMI Kepulauan Meranti tahun 2024 ini sudah dibuka. Suatu kesempatan untuk para pengusaha muda khususnya di Kepulauan Meranti untuk bergabung.
Baca Juga: Tahapan Muscab IV HIPMI Kuansing Dimulai, Pendaftaran Bacaketum Dibuka
“Ini salah satu peluang bagi pengusaha muda khususnya di Kepulauan Meranti untuk bergabung untuk menjadi anggota baru bagi yang memenuhi syarat,” tuturnya dalam keterangan resmi yang diterima Riaupos.co, Selasa (17/12/2024).
Dijelaskan Yusuf Raihan, waktu open recruitment anggota baru dimulai besok, tepatnya pada tanggal 18 Desember sampai 20 Desember 2024. Sedangkan Pendaftaran Calon Ketua Umum pada tanggal 20 sampai 22 Desember 2024
Baca Juga: Resmi Dilantik, Ketum BPCH HIPMI Kampar M Suryatama Siap Melaju Bersama Pengusaha UMKM
Bagi pengusaha muda yang ingin bergabung, bisa menghubungi nomor Cp. 082282827612 untuk mendapatkan informasi yang lengkap mengenai persyaratan dan data lain yang diperlukan untuk mendaftar.
Adapun persyaratan umum bagi anggota baru BPC HIPMI Kepulauan Meranti, yaitu sebagai berikut:
1. Usia di bawah 41 Tahun.
2. Memiliki Badan Usaha / UMKM.
3. NPWP
Baca Juga: Jajal Yacht Baru, WNA Cina Terdampar di Meranti
4. Melampirkan lembar fotocopy identitas dan legalitas usaha.
5. Bersedia mematuhi Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Organisasi.
Editor : RP Eka Gusmadi Putra